Berita

Menteri lingkungan hidup, Jumhur Hidayat (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Jumhur Siap Kerja Keras Wujudkan Target Prabowo 2028 Bebas Sampah

SELASA, 28 APRIL 2026 | 20:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Lingkungan Hidup yang baru dilantik, Jumhur Hidayat, menegaskan komitmennya mewujudkan target besar Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia bebas sampah pada 2028.

Hal itu ia sampaikan usai mendampingi Presiden Prabowo meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, 28 April 2026. 

“Ya harus di, betul-betul kita kerja keras memastikan penyelesaian sampah itu. Jadi mudah-mudahan dengan begitu kita bisa tahun 2028 mudah-mudahan selesai gitu, urusan yang selama ini berlarut-larut puluhan tahun udah selesai," ujarnya kepada awak media.
 

 
Dari peninjauan tersebut, Jumhur melihat langsung model pengelolaan sampah yang dinilai efektif, terjangkau, dan berpotensi besar diterapkan secara nasional.

Menurut Jumhur, pola pengelolaan sampah seperti di Banyumas akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan strategi nasional penanganan sampah, terutama untuk wilayah perkotaan dan kawasan padat penduduk yang selama ini menjadi titik paling krusial.

"Nah ini kan satu contoh baik, contoh baik ini kita akan duplikasi di berbagai daerah, terutama khususnya ya Jawa ini yang paling padat ya. Dan relatif kan harganya terjangkau lah, tadi udah ada angka-angkanya gitu ya," kata dia.

Ia menegaskan, arahan Presiden bukan sekadar menyelesaikan tumpukan sampah, tetapi membangun sistem terpadu dengan memanfaatkan berbagai teknologi, mengedepankan produk lokal, serta menciptakan dampak ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja. 

Dalam skema itu, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) disebut menjadi elemen penting karena terbukti mampu mengelola sampah sekaligus memberdayakan warga.

"Jadi kayak gini-ginian dari sisi sampahnya bagus, teknologinya mumpuni, dan menyerap tenaga kerja. Kira-kira arahnya ke sana," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya