Berita

Galang petisi Koalisi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: Istimewa)

Politik

Galang Petisi, Pemuda NTB Desak Lalu Muhamad Iqbal Dihadirkan di Pengadilan

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
SELASA, 28 APRIL 2026 | 15:39 WIB

Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal harus dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB yang menjerat tiga anggota dewan, yakni Indra Jaya Usman, Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim.

Desakan itu disuarakan Koalisi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat dalam aksi penggalangan tanda tangan (Petisi) di Taman Udayana, Kota Mataram.

Koordinator aksi, Edi Putra, mengatakan dorongan petisi ini muncul setelah nama Lalu Muhamad Iqbal beberapa kali disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.


“Kami mendorong agar Gubernur NTB dipanggil untuk memberikan keterangan di persidangan, sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Edi kepada wartawan, Selasa 28 April 2026.

Menurutnya, kehadiran gubernur penting untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait program Desa Berdaya yang diduga melibatkan anggota DPRD NTB pada kasus tersebut.

Seorang warga yang datang membubuhkan tanda tangan petisi, menyatakan dukungannya terhadap pemanggilan gubernur. 

“Kalau memang untuk memperjelas, ya sebaiknya dipanggil,” ucapnya.

Rencananya, Koalisi Pemuda akan membawa petisi dengan ratusan tanda tangan tersebut ke Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu 28 April 2026.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan suap anggaran program Desa Berdaya di Pengadilan Tipikor Mataram, nama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal beberapa kali disebut oleh saksi.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga terdakwa yaitu Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan Nashib Ikroman dan belasan saksi dari anggota DPRD yang diduga terkait dalam aliran dana program tersebut.

Salah satu saksi mengungkap adanya istilah “titipan gubernur” terkait aliran uang kepada anggota DPRD NTB. 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan keterlibatan langsung gubernur dalam perkara tersebut.
*Kontributor Nusa Tenggara Barat

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya