Berita

Galang petisi Koalisi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: Istimewa)

Politik

Galang Petisi, Pemuda NTB Desak Lalu Muhamad Iqbal Dihadirkan di Pengadilan

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
SELASA, 28 APRIL 2026 | 15:39 WIB

Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal harus dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB yang menjerat tiga anggota dewan, yakni Indra Jaya Usman, Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim.

Desakan itu disuarakan Koalisi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat dalam aksi penggalangan tanda tangan (Petisi) di Taman Udayana, Kota Mataram.

Koordinator aksi, Edi Putra, mengatakan dorongan petisi ini muncul setelah nama Lalu Muhamad Iqbal beberapa kali disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.


“Kami mendorong agar Gubernur NTB dipanggil untuk memberikan keterangan di persidangan, sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Edi kepada wartawan, Selasa 28 April 2026.

Menurutnya, kehadiran gubernur penting untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait program Desa Berdaya yang diduga melibatkan anggota DPRD NTB pada kasus tersebut.

Seorang warga yang datang membubuhkan tanda tangan petisi, menyatakan dukungannya terhadap pemanggilan gubernur. 

“Kalau memang untuk memperjelas, ya sebaiknya dipanggil,” ucapnya.

Rencananya, Koalisi Pemuda akan membawa petisi dengan ratusan tanda tangan tersebut ke Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu 28 April 2026.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan suap anggaran program Desa Berdaya di Pengadilan Tipikor Mataram, nama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal beberapa kali disebut oleh saksi.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga terdakwa yaitu Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan Nashib Ikroman dan belasan saksi dari anggota DPRD yang diduga terkait dalam aliran dana program tersebut.

Salah satu saksi mengungkap adanya istilah “titipan gubernur” terkait aliran uang kepada anggota DPRD NTB. 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan keterlibatan langsung gubernur dalam perkara tersebut.
*Kontributor Nusa Tenggara Barat

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya