Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Joko Widodo, Nadiem Makarim (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Tim Hukum Nadiem Siapkan Ahli Pidana hingga Forensik

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tim kuasa hukum terdakwa Nadiem Makarim tetap melanjutkan persidangan dengan menghadirkan sejumlah ahli untuk memperkuat pembelaan, meski Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Joko Widodo itu tengah menjalani perawatan dan bersiap untuk operasi.

Kuasa hukum Dodi Abdulkadir mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli pidana guna mengurai unsur kesengajaan dalam perkara tersebut.

“Kami akan mengajukan ahli pidana untuk menjelaskan bagaimana seseorang dapat dipidana dan bagaimana hakim membuktikan adanya kesengajaan,” kata Dodi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 27 April 2026.


Selain itu, tim juga menyiapkan ahli audit forensik dan akuntansi forensik untuk menjelaskan metode perhitungan kerugian negara agar memenuhi standar pembuktian. 

Saksi fakta dari konsultan pajak juga akan dihadirkan untuk meluruskan dugaan misinterpretasi dalam laporan perpajakan.

“Dokumen pajak akan menjelaskan bahwa pengisian sudah sesuai prosedur,” kata Dodi.

Sementara itu, pengacara Nadiem lainnya, Arif Yusuf Amir menyebut waktu persidangan masih mencukupi meski terdapat batasan 120 hari, dengan mempertimbangkan kondisi terdakwa yang sedang sakit.

Di persidangan sebelumnya, Nadiem juga menghadirkan ahli pendidikan untuk menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan telah dirasakan langsung oleh guru, sekaligus membantah tudingan merugikan negara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya