Berita

(Foto: Dok. BPKH)

Politik

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi jemaah haji melalui penyaluran biaya hidup (living cost) sebagai bagian dari nilai manfaat dana haji.

Penyaluran biaya hidup kepada jemaah haji merupakan bentuk dukungan langsung yang diberikan BPKH agar jemaah dapat memenuhi kebutuhan dasar selama berada di Tanah Suci. 

Dukungan ini diharapkan mampu menghadirkan ketenangan, sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan fokus.


Momentum pelepasan jemaah haji kelompok terbang (kloter) empat Embarkasi Surabaya menjadi salah satu penanda dimulainya perjalanan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. 

Dalam momen tersebut, kesiapan layanan, termasuk dukungan pembiayaan bagi jemaah, menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Hary Alexander, menyampaikan bahwa penyaluran nilai manfaat dana haji tidak hanya berfokus pada aspek pengelolaan, tetapi juga pada kebermanfaatan yang dapat dirasakan langsung oleh jemaah.

“BPKH memastikan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji dapat kembali kepada jemaah, salah satunya melalui pemberian biaya hidup yang mendukung kebutuhan jemaah selama berada di Tanah Suci,” ujar Hary dalam keterangan tertulis, Jumat 24 April 2026.

Penyaluran biaya hidup ini merupakan bagian dari sinergi antara BPKH dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang terintegrasi, mulai dari aspek pembiayaan hingga pelaksanaan ibadah.

Sebagai lembaga pengelola dana haji, BPKH terus berupaya menjaga amanah pengelolaan dana secara profesional, transparan, dan berbasis prinsip syariah. 

Melalui optimalisasi nilai manfaat, BPKH berkomitmen untuk terus menghadirkan dukungan nyata bagi jemaah dalam setiap tahap perjalanan ibadah haji.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya