Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Jangan Sampai Salah Cetak, Ini Cara Mudah Konfirmasi Data Ijazah 2026 Secara Daring

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 08:56 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bagi para peserta didik tingkat akhir maupun orang tua, ijazah adalah dokumen krusial yang menuntut keakuratan data mutlak.

Menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026 ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) telah menyediakan fasilitas daring yang praktis agar kesalahan cetak bisa dihindari sedini mungkin.

Kini, peserta didik kelas 6, 9, 12, dan 13 beserta orang tua atau wali diimbau untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi mandiri secara online sebelum data tersebut secara resmi dicetak pada lembar ijazah.


Melalui Portal Data Induk Ijazah, Anda bisa memverifikasi kesesuaian berbagai informasi penting, mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tempat dan tanggal lahir, nama satuan pendidikan, tingkat pendidikan, hingga jenis kurikulum yang digunakan.

Langkah-Langkah Konfirmasi Data Ijazah

Proses pengecekan ini dirancang agar sangat ramah pengguna. Berikut adalah tahapan mudah yang bisa Anda ikuti.

Kunjungi situs resmi Portal Data Induk Ijazah melalui tautan https://ijazah.data.kemendikdasmen.go.id/.

Pilih menu fitur Konfirmasi Data yang tersedia di halaman utama.

Masukkan data yang diminta, yaitu NISN, tanggal lahir, dan ketikkan kode math captcha untuk verifikasi keamanan, lalu tekan tombol Cari.

Sistem akan menampilkan data Anda. Lakukan pemeriksaan kesesuaian data secara saksama.

Jika seluruh informasi sudah benar, klik tombol Sesuai. Halaman lembar Konfirmasi Data akan muncul untuk pengecekan final. Pastikan sekali lagi, lalu tekan Ya, Konfirmasi. Data yang berhasil dikonfirmasi ini akan otomatis diteruskan kepada pihak sekolah melalui Portal Manajemen Ijazah.

Namun, apabila Anda menemukan kekeliruan cetak, segera klik tombol Tidak Sesuai. Sistem akan menampilkan informasi satuan pendidikan (sekolah) yang bersangkutan guna mempermudah proses koordinasi dan pemutakhiran data yang salah tersebut.

Cara Cek NISN Secara Online

Apabila Anda lupa dengan nomor NISN yang menjadi syarat utama konfirmasi ijazah di atas, Anda tidak perlu panik. Cukup ikuti tahapan pencarian berikut:Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.

Klik menu "Pencarian Nama" yang terletak di sudut kanan atas layar.

Masukkan kelengkapan data diri berupa nama siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

Selesaikan pengisian kode Captcha, kemudian klik "Cari Data".

Halaman akan menampilkan rincian Informasi Siswa Anda secara lengkap (termasuk NISN, jenis kelamin, dan status aktif), beserta kode QR untuk keterangan lebih lanjut.

Dengan adanya kemudahan akses digital ini, mari luangkan waktu sejenak untuk memastikan seluruh data ijazah telah sesuai agar tidak menimbulkan kendala administrasi di masa depan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya