Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Jangan Sampai Salah Cetak, Ini Cara Mudah Konfirmasi Data Ijazah 2026 Secara Daring

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 08:56 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Bagi para peserta didik tingkat akhir maupun orang tua, ijazah adalah dokumen krusial yang menuntut keakuratan data mutlak.

Menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026 ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) telah menyediakan fasilitas daring yang praktis agar kesalahan cetak bisa dihindari sedini mungkin.

Kini, peserta didik kelas 6, 9, 12, dan 13 beserta orang tua atau wali diimbau untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi mandiri secara online sebelum data tersebut secara resmi dicetak pada lembar ijazah.


Melalui Portal Data Induk Ijazah, Anda bisa memverifikasi kesesuaian berbagai informasi penting, mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tempat dan tanggal lahir, nama satuan pendidikan, tingkat pendidikan, hingga jenis kurikulum yang digunakan.

Langkah-Langkah Konfirmasi Data Ijazah

Proses pengecekan ini dirancang agar sangat ramah pengguna. Berikut adalah tahapan mudah yang bisa Anda ikuti.

Kunjungi situs resmi Portal Data Induk Ijazah melalui tautan https://ijazah.data.kemendikdasmen.go.id/.

Pilih menu fitur Konfirmasi Data yang tersedia di halaman utama.

Masukkan data yang diminta, yaitu NISN, tanggal lahir, dan ketikkan kode math captcha untuk verifikasi keamanan, lalu tekan tombol Cari.

Sistem akan menampilkan data Anda. Lakukan pemeriksaan kesesuaian data secara saksama.

Jika seluruh informasi sudah benar, klik tombol Sesuai. Halaman lembar Konfirmasi Data akan muncul untuk pengecekan final. Pastikan sekali lagi, lalu tekan Ya, Konfirmasi. Data yang berhasil dikonfirmasi ini akan otomatis diteruskan kepada pihak sekolah melalui Portal Manajemen Ijazah.

Namun, apabila Anda menemukan kekeliruan cetak, segera klik tombol Tidak Sesuai. Sistem akan menampilkan informasi satuan pendidikan (sekolah) yang bersangkutan guna mempermudah proses koordinasi dan pemutakhiran data yang salah tersebut.

Cara Cek NISN Secara Online

Apabila Anda lupa dengan nomor NISN yang menjadi syarat utama konfirmasi ijazah di atas, Anda tidak perlu panik. Cukup ikuti tahapan pencarian berikut:Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.

Klik menu "Pencarian Nama" yang terletak di sudut kanan atas layar.

Masukkan kelengkapan data diri berupa nama siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

Selesaikan pengisian kode Captcha, kemudian klik "Cari Data".

Halaman akan menampilkan rincian Informasi Siswa Anda secara lengkap (termasuk NISN, jenis kelamin, dan status aktif), beserta kode QR untuk keterangan lebih lanjut.

Dengan adanya kemudahan akses digital ini, mari luangkan waktu sejenak untuk memastikan seluruh data ijazah telah sesuai agar tidak menimbulkan kendala administrasi di masa depan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya