Berita

Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata (Danantara) Rosan Roeslani (Foto: RMO:/Alifia)

Bisnis

Rosan Enggan Komentari Rencana Akuisisi PNM oleh Kemenkeu, Operasional Dipastikan Tetap Normal

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 08:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

CEO Danantara Indonesia yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, memilih tidak memberikan tanggapan terkait rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Ia menyarankan agar isu tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak Kementerian Keuangan.

“Mungkin ditanyakan saja ya ke Kementerian Keuangan,” ujar Rosan usai konferensi pers Realisasi Investasi Kuartal I 2026 dan Implementasi KBLI 2025 di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Kamis 23 April 2026. 

Rosan juga enggan mengulas lebih jauh arah kebijakan ke depan terkait PNM. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini operasional perusahaan masih berjalan normal tanpa perubahan. “Kami berjalan seperti biasa,” katanya singkat.


Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keinginannya agar Kementerian Keuangan dapat mengambil alih pengelolaan PNM, yang merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Rencananya, PNM akan ditempatkan di bawah salah satu special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

“Saya sedang mengajukan ke Danantara agar PNM diserahkan kepada kami (Kementerian Keuangan). PNM Madani itu diserahkan ke kami, nanti akan kami jadikan penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat),” kata Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Menurut Purbaya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki mekanisme penyaluran KUR yang selama ini dinilai belum optimal. Ia menyoroti masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mengakses kredit bersubsidi, sekaligus tingginya biaya bunga yang harus ditanggung pemerintah melalui skema perbankan.

“Kalau KUR yang disalurkan lewat bank-bank itu, kami membayar bunga sampai 18 persen. Uangnya hilang karena digunakan untuk membayar bunga, setiap tahun sekitar Rp 40 triliun,” ucap Purbaya.

Ia menilai, jika penyaluran KUR dilakukan melalui PNM yang berada di bawah SMV Kementerian Keuangan, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dana bergulir. Dengan skema ini, dana Rp 40 triliun per tahun tidak lagi habis untuk subsidi bunga, melainkan dapat memperkuat permodalan.

Purbaya bahkan menargetkan transformasi PNM menjadi bank khusus UMKM dengan modal mencapai Rp 200 triliun dalam waktu lima tahun.

“Jadi, anggaran yang kami keluarkan tidak bertambah, tetap Rp 40 triliun setiap tahun, tetapi dana tersebut dipinjamkan sebagai dana bergulir dengan bunga murah. Jadi, Rp 40 triliun itu tidak hilang,” kata Purbaya.

Di sisi lain, kinerja PNM sebagai bagian dari BRI Group menunjukkan tren positif. Perusahaan mencatat lonjakan laba dari Rp 359 miliar pada 2020 menjadi Rp 1,14 triliun pada 2025. BRI Group menilai peningkatan ini tidak hanya mencerminkan ekspansi bisnis, tetapi juga penguatan dalam pengelolaan risiko.

“Kinerja PNM yang terus membaik menjadi refleksi bahwa pendekatan ekosistem ini efektif dalam menciptakan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” kata Group CEO BRI, Hery Gunardi, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya