Berita

Ilustrasi TPPU. (Foto: Tribratranews)

Presisi

Diduga Terlibat TPPU, Bareskrim Ringkus Istri dan Dua Anak Koh Erwin

KAMIS, 23 APRIL 2026 | 20:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tindakan penangkapan dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba hingga ke akar.

Penangkapan dilakukan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury terhadap VVP (Istri), HSI (Anak), dan CA (Anak) dari Koh Erwin.


“Penangkapan terhadap 3 tersangka inisial VVP, HSI, dan CA,” kata Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.

Lanjut Eko, ketiganya ditangkap di Sumbawa dan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Alasan ketiganya ditangkap karwna diduga terlibat dalam TPPU terkait bisnis peredaran gelap narkoba yang dijalankan bandar Ko Erwin.

“Sejumlah Barang Bukti Tindak Pencucian Uang dari hasil Tindak Pidana Narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait,” jelasnya.

Kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Dalam kasus ini, Koh Erwin adalah bandar narkoba yang terlibat persekongkolan dengan Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi yang juga menyeret Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya