Berita

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan pada ibu hamil menggunakan alat deteksi dini preeklamsia berbasis Internet of Medical Things (IoMT) dan Artificial Intelligence (AI). (Foto: Dok. PLN)

Bisnis

Momen Hari Kartini, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan

RABU, 22 APRIL 2026 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dalam semangat Hari Kartini, PT PLN (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan alat deteksi dini preeklamsia berbasis Internet of Medical Things (IoMT) dan Artificial Intelligence (AI) ke Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Inisiatif ini sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan ibu hamil di wilayah dengan keterbatasan akses dan mendukung penurunan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penurunan AKI secara agresif hingga mencapai 40 per 100.000 kelahiran hidup dalam lima tahun ke depan, dari 140 per 100.000 kelahiran hidup saat ini.


Salah satu penyebab utama kematian ibu adalah preeklamsia dan eklamsia yang berkontribusi sekitar 25% dari total kasus. 

“Kita tidak hanya menargetkan penurunan, tetapi penurunan yang agresif. Dari 140, dalam lima tahun ke depan kita harus bisa mencapai 40,” ujar Budi dalam Sosialisasi dan Deteksi Dini Preeklamsia di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (21/4).

Terpisah, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung program pemerintah sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program tanggung jawab sosial yang berdampak langsung dan berkelanjutan.

“Kami hadir di tengah masyarakat, salah satunya dengan mendorong peningkatan kualitas hidup, khususnya bagi ibu hamil, melalui akses terhadap layanan kesehatan yang lebih merata dan berbasis teknologi," tutur Darmawan.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Electricity Services sekaligus Wakil Ketua Umum Srikandi PLN, Susiana Mutia, menyampaikan bahwa program ini juga selaras dengan komitmen perseroan dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 3, khususnya dalam menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera melalui penguatan layanan kesehatan ibu dan bayi.

Ia menambahkan, momentum Hari Kartini menjadi pengingat akan perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam mendorong kesetaraan perempuan. 

Kisah hidup Kartini yang wafat setelah melahirkan karena diduga mengalami preeklamsia turut menegaskan pentingnya menjaga kesehatan perempuan di masa kehamilan.

“Kami mendorong lahirnya generasi penerus bangsa yang sehat melalui dukungan bagi perempuan, khususnya ibu hamil,” pungkas Susiana.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya