Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar/Istimewa)

Nusantara

Dedi Mulyadi Ingin Temui Menpan RB Buntut Gaji Honorer Mandek

RABU, 22 APRIL 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan langkah cepat akan diambil menyusul mandeknya pembayaran gaji ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jabar. 

Ia berencana menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) guna mencari jalan keluar atas kebijakan yang menghambat pencairan tersebut.

Menurut Dedi, persoalan utama bukan pada ketersediaan anggaran. Dana untuk pembayaran gaji telah disiapkan dan dialokasikan. 


Namun, regulasi berupa surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuat pemerintah daerah tidak bisa menyalurkan pembayaran kepada tenaga honorer.

“Anggarannya ada, sudah disiapkan. Tapi ada edaran Menpan RB yang melarang pembayaran honorer,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 22 April 2026.

Ia menegaskan, jika pembayaran tetap dipaksakan tanpa kejelasan regulasi, hal itu berpotensi menimbulkan temuan penyimpangan keuangan. 

Di sisi lain, keberadaan tenaga honorer mulai dari guru, tenaga tata usaha, hingga petugas kebersihan masih sangat dibutuhkan dalam operasional sekolah.

“Kalau dibayarkan bisa dianggap pelanggaran. Tapi mereka ini dibutuhkan untuk mengajar, administrasi, sampai menjaga kebersihan sekolah,” tegasnya.

Untuk itu, Dedi memastikan akan membawa persoalan ini langsung ke pemerintah pusat dalam waktu dekat. Ia berharap ada solusi konkret agar hak para tenaga honorer bisa segera dipenuhi.

“Saya akan bertemu Menpan RB pekan depan,” tandasnya.

Sementara itu, data dari Dinas Pendidikan Jawa Barat mencatat sebanyak 3.823 tenaga honorer belum menerima gaji selama dua bulan, yakni Maret dan April 2026. Mereka terdiri dari guru, tenaga administrasi, petugas keamanan, hingga kebersihan sekolah.

Penundaan pembayaran ini sepenuhnya dipicu oleh kebijakan dari Kemenpan RB yang hingga kini belum memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mencairkan honor tersebut.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya