Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar/Istimewa)

Nusantara

Dedi Mulyadi Ingin Temui Menpan RB Buntut Gaji Honorer Mandek

RABU, 22 APRIL 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan langkah cepat akan diambil menyusul mandeknya pembayaran gaji ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jabar. 

Ia berencana menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) guna mencari jalan keluar atas kebijakan yang menghambat pencairan tersebut.

Menurut Dedi, persoalan utama bukan pada ketersediaan anggaran. Dana untuk pembayaran gaji telah disiapkan dan dialokasikan. 


Namun, regulasi berupa surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuat pemerintah daerah tidak bisa menyalurkan pembayaran kepada tenaga honorer.

“Anggarannya ada, sudah disiapkan. Tapi ada edaran Menpan RB yang melarang pembayaran honorer,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 22 April 2026.

Ia menegaskan, jika pembayaran tetap dipaksakan tanpa kejelasan regulasi, hal itu berpotensi menimbulkan temuan penyimpangan keuangan. 

Di sisi lain, keberadaan tenaga honorer mulai dari guru, tenaga tata usaha, hingga petugas kebersihan masih sangat dibutuhkan dalam operasional sekolah.

“Kalau dibayarkan bisa dianggap pelanggaran. Tapi mereka ini dibutuhkan untuk mengajar, administrasi, sampai menjaga kebersihan sekolah,” tegasnya.

Untuk itu, Dedi memastikan akan membawa persoalan ini langsung ke pemerintah pusat dalam waktu dekat. Ia berharap ada solusi konkret agar hak para tenaga honorer bisa segera dipenuhi.

“Saya akan bertemu Menpan RB pekan depan,” tandasnya.

Sementara itu, data dari Dinas Pendidikan Jawa Barat mencatat sebanyak 3.823 tenaga honorer belum menerima gaji selama dua bulan, yakni Maret dan April 2026. Mereka terdiri dari guru, tenaga administrasi, petugas keamanan, hingga kebersihan sekolah.

Penundaan pembayaran ini sepenuhnya dipicu oleh kebijakan dari Kemenpan RB yang hingga kini belum memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mencairkan honor tersebut.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya