Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

RI Siap Sederhanakan Aturan Investasi Demi Penuhi Standar OECD

RABU, 22 APRIL 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah tegas penyederhanaan regulasi investasi sebagai bagian dari strategi besar memperkuat daya saing ekonomi nasional. 

Instruksi tersebut disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Dikatakan bahwa kebijakan itu ditempuh guna menyelaraskan kerangka regulasi Indonesia dengan standar negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).


Pemerintah menilai, harmonisasi aturan menjadi kunci agar iklim investasi domestik semakin kompetitif, transparan, dan menarik bagi investor global.

“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan.

Lebih jauh, Rosan mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan benchmarking dengan negara-negara ASEAN serta merujuk pada praktik terbaik dan standar regulasi OECD. 

Tak hanya mengejar nilai investasi, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kualitas dan dampak nyata bagi masyarakat. 

“Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” kata Rosan.

Presiden turut mengingatkan agar eksekusi kebijakan investasi dilakukan secara cepat dan tidak tersandera prosedur yang berbelit. 

“Ini sangat penting dan harus segera diakselerasi. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat,” jelasnya.

Di tengah upaya reformasi regulasi tersebut, minat investor asing disebut tetap tinggi. Potensi investasi dari Jepang mendekati 30 miliar dolar AS, Korea Selatan sekitar 10 miliar dolar AS, sementara investasi dari Tiongkok terus menunjukkan tren konsisten. 

Target investasi nasional pun dipatok melonjak dari Rp9.100 triliun pada periode 2014-2024 menjadi lebih dari Rp13.000 triliun pada 2025-2029.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya