Ilustrasi pendatang. (Foto: Berita Jakarta)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta telah mendata sebanyak 7.911 jiwa pendatang baru pascalebaran Idulfitri 1447 H/2026 M.
Pendataan berlangsung sejak 25 Maret hingga akhir April 2026 dalam kegiatan sosialisasi dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru setelah lebaran 2026 di seluruh wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
“Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 57 persen pendatang baru berada pada usia produktif yaitu 20 sampai 39 tahun,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, Rabu, 22 April 2026.
Ia menyampaikan, Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia, masih menjadi daya tarik bagi penduduk luar daerah yang datang pascalebaran untuk mencari pekerjaan di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun tidak melakukan operasi yustisi sejalan dengan arahan Gubernur Pramono Anung.
Denny menjelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara humanis melalui koordinasi dengan para wali kota, bupati, camat, lurah, serta pengurus RT/RW disertai dengan sosialisasi kepada warga dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru pascalebaran di permukiman warga dan seluruh loket pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta.
Ia mengimbau, penduduk yang hanya menetap sementara di Jakarta untuk mendaftar sebagai penduduk nonpermanen di loket pelayanan Dukcapil tingkat kecamatan atau Suku Dinas Dukcapil sesuai domisili.
“Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, pendaftaran penduduk nonpermanen juga dapat dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital,” katanya.
Denny menuturkan, pendataan penduduk merupakan instrumen krusial dalam menyusun kebijakan pembangunan sosial ekonomi (data-driven policy) untuk merumuskan strategi dan menentukan skala prioritas, serta menyiapkan daya dukung infrastruktur seperti transportasi publik, layanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainnya.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap urbanisasi pascalebaran dapat lebih terkendali, sehingga kehadiran pendatang memberikan kontribusi positif bagi perekonomian ibu kota,” tandasnya.
Bagi pendatang baru di Jakarta dipersilakan mengurus administrasi kependudukan di loket layanan Dukcapil di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota/kabupaten administrasi. Seluruh layanan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.