Berita

Wakil Tetap Iran di PBB Amir Saeid Iravani (Foto: AKIpress News Agency)

Global

Iran Adukan AS ke PBB, Minta Kapal Touska Dikembalikan

RABU, 22 APRIL 2026 | 10:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Iran mengadukan Amerika Serikat ke PBB atas penyitaan kapal dagang Touska berbendera Teheran di perairan Laut Oman. 

Melalui surat resmi Wakil Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, Teheran melontarkan kecaman terhadap tindakan militer AS yang disebut melanggar hukum internasional.

"Serangan terhadap kapal sipil ini merupakan pelanggaran berat dan nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional, termasuk norma wajib yang melarang agresi,” tulis Dubes Iran, seperti dikutip Rabu, 22 April 2026.


Selain itu, Iran menilai  aksi pembajakan yang dilakukan pada 19 April lalu melanggar kesepakatan gencatan senjata yang berlaku pada 8 April 2026. 

“Selain itu, tindakan melanggar hukum ini merupakan pelanggaran nyata dan material terhadap gencatan senjata tanggal 8 April 2026 dan memenuhi syarat sebagai tindakan agresi, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 3(c) Resolusi Majelis Umum PBB 3314 (1974),” tegasnya.

Dalam penutup suratnya, Dubes Iran mendesak PBB, khususnya Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal, untuk segera mengambil sikap tegas. 

"Menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal, untuk segera mengambil posisi yang tegas dan berprinsip dengan mengutuk tindakan agresi ini secara tegas," ungkapnya. 

Iran turut mendesak agar kapal tersebut dikembalikan secepatnya, beserta pembebasan seluruh awak kapal.

"Menuntut AS untuk segera dan tanpa syarat membebaskan kapal tersebut, awaknya dan keluarga mereka, serta semua pihak yang terkena dampak insiden ini,” demikian isi surat tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya