Berita

Wakil Tetap Iran di PBB Amir Saeid Iravani (Foto: AKIpress News Agency)

Dunia

Iran Adukan AS ke PBB, Minta Kapal Touska Dikembalikan

RABU, 22 APRIL 2026 | 10:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Iran mengadukan Amerika Serikat ke PBB atas penyitaan kapal dagang Touska berbendera Teheran di perairan Laut Oman. 

Melalui surat resmi Wakil Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, Teheran melontarkan kecaman terhadap tindakan militer AS yang disebut melanggar hukum internasional.

"Serangan terhadap kapal sipil ini merupakan pelanggaran berat dan nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional, termasuk norma wajib yang melarang agresi,” tulis Dubes Iran, seperti dikutip Rabu, 22 April 2026.


Selain itu, Iran menilai  aksi pembajakan yang dilakukan pada 19 April lalu melanggar kesepakatan gencatan senjata yang berlaku pada 8 April 2026. 

“Selain itu, tindakan melanggar hukum ini merupakan pelanggaran nyata dan material terhadap gencatan senjata tanggal 8 April 2026 dan memenuhi syarat sebagai tindakan agresi, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 3(c) Resolusi Majelis Umum PBB 3314 (1974),” tegasnya.

Dalam penutup suratnya, Dubes Iran mendesak PBB, khususnya Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal, untuk segera mengambil sikap tegas. 

"Menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal, untuk segera mengambil posisi yang tegas dan berprinsip dengan mengutuk tindakan agresi ini secara tegas," ungkapnya. 

Iran turut mendesak agar kapal tersebut dikembalikan secepatnya, beserta pembebasan seluruh awak kapal.

"Menuntut AS untuk segera dan tanpa syarat membebaskan kapal tersebut, awaknya dan keluarga mereka, serta semua pihak yang terkena dampak insiden ini,” demikian isi surat tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya