Berita

Menteri Keuangan AS Scott Bessent (Tangkapan layar YouTube CBS Face the Nation)

Dunia

AS Gempur Iran dengan Sanksi Baru Jelang Rencana Perundingan

RABU, 22 APRIL 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran di tengah rencana perundingan untuk menghentikan konflik yang sudah berlangsung lebih dari tujuh minggu. 

Departemen Keuangan AS menargetkan 14 individu dan entitas yang dituduh terlibat dalam pengadaan komponen senjata. Sanksi ini merupakan bagian dari strategi Presiden Donald Trump untuk memaksa Iran memberikan konsesi dalam upaya mengakhiri perang.

“Rezim Iran harus dimintai pertanggungjawaban atas pemerasan pasar energi global dan penargetan warga sipil secara membabi buta,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dikutip dari Al-Jazeera, Rabu 22 April 2026.


Sanksi tersebut berdampak pada pembekuan aset di AS serta larangan bagi warga Amerika untuk berbisnis dengan pihak yang masuk daftar hitam. Target sanksi mencakup pihak-pihak di Iran, Turki, dan Uni Emirat Arab yang diduga terlibat dalam jaringan pendukung industri militer Iran.

Di saat yang sama, rencana pembicaraan antara AS dan Iran di Pakistan masih belum pasti. Iran belum memastikan keikutsertaannya karena keberatan atas blokade AS terhadap pelabuhan-pelabuhannya.

Beberapa jam setelah pengumuman sanksi, Trump menyatakan bahwa gencatan senjata telah diperpanjang, di mana sebelumnya hanya berlaku dua minggu. Meskipun demikian, ia juga mengatakan bahwa blokade terhadap Iran akan tetap diberlakukan sampai Teheran mampu mengajukan proposal yang jelas dalam proses negosiasi.

Iran mengecam blokade AS sebagai tindakan perang, sementara di lapangan militer AS terus menahan kapal-kapal Iran. Situasi ini membuat peluang tercapainya kesepakatan damai masih belum menentu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya