Berita

Menteri Keuangan AS Scott Bessent (Tangkapan layar YouTube CBS Face the Nation)

Dunia

AS Gempur Iran dengan Sanksi Baru Jelang Rencana Perundingan

RABU, 22 APRIL 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran di tengah rencana perundingan untuk menghentikan konflik yang sudah berlangsung lebih dari tujuh minggu. 

Departemen Keuangan AS menargetkan 14 individu dan entitas yang dituduh terlibat dalam pengadaan komponen senjata. Sanksi ini merupakan bagian dari strategi Presiden Donald Trump untuk memaksa Iran memberikan konsesi dalam upaya mengakhiri perang.

“Rezim Iran harus dimintai pertanggungjawaban atas pemerasan pasar energi global dan penargetan warga sipil secara membabi buta,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dikutip dari Al-Jazeera, Rabu 22 April 2026.


Sanksi tersebut berdampak pada pembekuan aset di AS serta larangan bagi warga Amerika untuk berbisnis dengan pihak yang masuk daftar hitam. Target sanksi mencakup pihak-pihak di Iran, Turki, dan Uni Emirat Arab yang diduga terlibat dalam jaringan pendukung industri militer Iran.

Di saat yang sama, rencana pembicaraan antara AS dan Iran di Pakistan masih belum pasti. Iran belum memastikan keikutsertaannya karena keberatan atas blokade AS terhadap pelabuhan-pelabuhannya.

Beberapa jam setelah pengumuman sanksi, Trump menyatakan bahwa gencatan senjata telah diperpanjang, di mana sebelumnya hanya berlaku dua minggu. Meskipun demikian, ia juga mengatakan bahwa blokade terhadap Iran akan tetap diberlakukan sampai Teheran mampu mengajukan proposal yang jelas dalam proses negosiasi.

Iran mengecam blokade AS sebagai tindakan perang, sementara di lapangan militer AS terus menahan kapal-kapal Iran. Situasi ini membuat peluang tercapainya kesepakatan damai masih belum menentu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya