Berita

Menteri Keuangan AS Scott Bessent (Tangkapan layar YouTube CBS Face the Nation)

Global

AS Gempur Iran dengan Sanksi Baru Jelang Rencana Perundingan

RABU, 22 APRIL 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran di tengah rencana perundingan untuk menghentikan konflik yang sudah berlangsung lebih dari tujuh minggu. 

Departemen Keuangan AS menargetkan 14 individu dan entitas yang dituduh terlibat dalam pengadaan komponen senjata. Sanksi ini merupakan bagian dari strategi Presiden Donald Trump untuk memaksa Iran memberikan konsesi dalam upaya mengakhiri perang.

“Rezim Iran harus dimintai pertanggungjawaban atas pemerasan pasar energi global dan penargetan warga sipil secara membabi buta,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dikutip dari Al-Jazeera, Rabu 22 April 2026.


Sanksi tersebut berdampak pada pembekuan aset di AS serta larangan bagi warga Amerika untuk berbisnis dengan pihak yang masuk daftar hitam. Target sanksi mencakup pihak-pihak di Iran, Turki, dan Uni Emirat Arab yang diduga terlibat dalam jaringan pendukung industri militer Iran.

Di saat yang sama, rencana pembicaraan antara AS dan Iran di Pakistan masih belum pasti. Iran belum memastikan keikutsertaannya karena keberatan atas blokade AS terhadap pelabuhan-pelabuhannya.

Beberapa jam setelah pengumuman sanksi, Trump menyatakan bahwa gencatan senjata telah diperpanjang, di mana sebelumnya hanya berlaku dua minggu. Meskipun demikian, ia juga mengatakan bahwa blokade terhadap Iran akan tetap diberlakukan sampai Teheran mampu mengajukan proposal yang jelas dalam proses negosiasi.

Iran mengecam blokade AS sebagai tindakan perang, sementara di lapangan militer AS terus menahan kapal-kapal Iran. Situasi ini membuat peluang tercapainya kesepakatan damai masih belum menentu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya