Berita

Menteri Keuangan AS Scott Bessent (Tangkapan layar YouTube CBS Face the Nation)

Dunia

AS Gempur Iran dengan Sanksi Baru Jelang Rencana Perundingan

RABU, 22 APRIL 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran di tengah rencana perundingan untuk menghentikan konflik yang sudah berlangsung lebih dari tujuh minggu. 

Departemen Keuangan AS menargetkan 14 individu dan entitas yang dituduh terlibat dalam pengadaan komponen senjata. Sanksi ini merupakan bagian dari strategi Presiden Donald Trump untuk memaksa Iran memberikan konsesi dalam upaya mengakhiri perang.

“Rezim Iran harus dimintai pertanggungjawaban atas pemerasan pasar energi global dan penargetan warga sipil secara membabi buta,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dikutip dari Al-Jazeera, Rabu 22 April 2026.


Sanksi tersebut berdampak pada pembekuan aset di AS serta larangan bagi warga Amerika untuk berbisnis dengan pihak yang masuk daftar hitam. Target sanksi mencakup pihak-pihak di Iran, Turki, dan Uni Emirat Arab yang diduga terlibat dalam jaringan pendukung industri militer Iran.

Di saat yang sama, rencana pembicaraan antara AS dan Iran di Pakistan masih belum pasti. Iran belum memastikan keikutsertaannya karena keberatan atas blokade AS terhadap pelabuhan-pelabuhannya.

Beberapa jam setelah pengumuman sanksi, Trump menyatakan bahwa gencatan senjata telah diperpanjang, di mana sebelumnya hanya berlaku dua minggu. Meskipun demikian, ia juga mengatakan bahwa blokade terhadap Iran akan tetap diberlakukan sampai Teheran mampu mengajukan proposal yang jelas dalam proses negosiasi.

Iran mengecam blokade AS sebagai tindakan perang, sementara di lapangan militer AS terus menahan kapal-kapal Iran. Situasi ini membuat peluang tercapainya kesepakatan damai masih belum menentu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya