Berita

Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR.(Foto: Istimewa)

Politik

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

RABU, 22 APRIL 2026 | 01:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keluarga mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mendatangi Gedung DPR RI pada Selasa 21 April 2026.

Istri Nadiem, Franka Franklin Makarim, hadir untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR. 

Pihak keluarga berharap agar anggota parlemen bisa mencermati adanya dugaan kejanggalan dalam proses hukum perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.


Franka mengaku prihatin atas perkembangan persidangan, terutama terkait tuntutan jaksa terhadap bekas konsultan teknologi, Ibrahim Arief. Sebagai informasi, Ibrahim Arief dituntut 15 tahun penjara dan denda uang pengganti sebesar Rp16 miliar.

"Padahal Ibrahim Arief hanyalah seorang konsultan teknologi yang tidak pernah menerima aliran dana, dia juga tidak mempunyai kewenangan apapun untuk memutuskan sesuatu," kata Franka kepada wartawan.

Franka juga menekankan bahwa ketidakpastian hukum dan kejanggalan dalam kasus ini dapat menciptakan preseden buruk bagi profesional muda dan pejabat publik yang ingin mengabdi kepada negara.

"Kami sekeluarga tidak bisa tidak bertanya, apa yang akan terjadi dengan suami saya, dengan adik kami, dengan keluarga kami Mas Nadiem? Dan siapa lagi berikutnya?" kata Franka.

Ia berharap Komisi III DPR dapat memberikan perhatian khusus demi memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Menurutnya, perlindungan terhadap mereka yang bekerja secara profesional sangat penting agar tidak ada rasa takut dalam melakukan pengabdian.

"Kami mohon dengan segala kerendahan hati agar DPR dapat memberikan waktu dan perhatian untuk mencermati kasus ini, terutama kejanggalan yang terjadi pada Mas Nadiem," pungkas Franka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi III DPR belum memberikan pernyataan resmi terkait penerimaan surat permohonan audiensi tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya