Berita

Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR.(Foto: Istimewa)

Politik

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

RABU, 22 APRIL 2026 | 01:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keluarga mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mendatangi Gedung DPR RI pada Selasa 21 April 2026.

Istri Nadiem, Franka Franklin Makarim, hadir untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR. 

Pihak keluarga berharap agar anggota parlemen bisa mencermati adanya dugaan kejanggalan dalam proses hukum perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.


Franka mengaku prihatin atas perkembangan persidangan, terutama terkait tuntutan jaksa terhadap bekas konsultan teknologi, Ibrahim Arief. Sebagai informasi, Ibrahim Arief dituntut 15 tahun penjara dan denda uang pengganti sebesar Rp16 miliar.

"Padahal Ibrahim Arief hanyalah seorang konsultan teknologi yang tidak pernah menerima aliran dana, dia juga tidak mempunyai kewenangan apapun untuk memutuskan sesuatu," kata Franka kepada wartawan.

Franka juga menekankan bahwa ketidakpastian hukum dan kejanggalan dalam kasus ini dapat menciptakan preseden buruk bagi profesional muda dan pejabat publik yang ingin mengabdi kepada negara.

"Kami sekeluarga tidak bisa tidak bertanya, apa yang akan terjadi dengan suami saya, dengan adik kami, dengan keluarga kami Mas Nadiem? Dan siapa lagi berikutnya?" kata Franka.

Ia berharap Komisi III DPR dapat memberikan perhatian khusus demi memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Menurutnya, perlindungan terhadap mereka yang bekerja secara profesional sangat penting agar tidak ada rasa takut dalam melakukan pengabdian.

"Kami mohon dengan segala kerendahan hati agar DPR dapat memberikan waktu dan perhatian untuk mencermati kasus ini, terutama kejanggalan yang terjadi pada Mas Nadiem," pungkas Franka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi III DPR belum memberikan pernyataan resmi terkait penerimaan surat permohonan audiensi tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya