Berita

Kebakaran di permukiman rumah apung di Sandakan, Sabah, Malaysia (Foto: X)

Dunia

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

SELASA, 21 APRIL 2026 | 17:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebakaran besar yang melanda permukiman rumah apung di Sandakan, Sabah, Malaysia, turut berdampak pada warga negara Indonesia (WNI). 

Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Kota Kinabalu (KJRI KK) dan Direktorat Pelindungan WNI mengatakan  sebanyak 13 WNI menjadi korban dalam insiden kebakaran dahsyat tersebut.

Direktur Utama PWNI Heni Hamidah dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi di lapangan. 


Seluruh WNI tersebut dilaporkan dalam kondisi selamat. Mereka kini ditampung bersama korban lainnya di sejumlah lokasi pengungsian. 

“Para WNI dilaporkan dalam kondisi selamat, dan ikut ditampung bersama dengan korban terdampak lainnya di 6 titik penampungan sementara (PPS) yang tersebar di wilayah Batu Sapi, Sandakan,” terang Heni.

KJRI Kota Kinabalu, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang Malaysia guna memastikan perlindungan maksimal bagi para WNI terdampak. 

“KJRI KK akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan pendataan lebih lanjut serta memastikan langkah pelindungan yang diperlukan bagi WNI terdampak,” tegasnya.

Kebakaran kebakaran hebat melanda kampung terapung di wilayah pesisir Sandakan pada Minggu, 19 April 2026, dini hari waktu setempat. 

Api dengan cepat melahap sekitar 1.000 rumah di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Bahagia, yang dihuni oleh komunitas masyarakat berpenghasilan rendah. 

Kepala Kepolisian Sandakan George Abd Rakman mengatakan insiden besar dan memilukan itu berdampak pada sekitar 9.007 warga. 

Kendala akses sempit, kondisi air laut surut, serta angin kencang memperparah situasi sehingga api sulit dipadamkan. 

Meski demikian, tidak ada laporan korban jiwa, dan pemerintah Malaysia kini memprioritaskan bantuan darurat serta penanganan para korban.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya