Berita

Ilustrasi/Net.

Nusantara

Tarif Listrik 20-26 April 2026 Tetap Ditahan, Ini Alasan Pemerintah

SELASA, 21 APRIL 2026 | 10:53 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kabar melegakan kembali hadir bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero) di Tanah Air. Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik per kWh untuk periode pekan ini, yakni 20 hingga 26 April 2026, diputuskan tidak mengalami penyesuaian atau kenaikan.

Tarif yang dibebankan kepada masyarakat saat ini dipastikan masih mengacu pada ketetapan harga listrik untuk kuartal II-2026.

Tidak adanya kenaikan pada pekan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Kementerian ESDM yang telah diketok palu sejak bulan lalu.


Pada keterangan resminya tanggal 16 Maret 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan menahan tarif ini awalnya dirumuskan secara khusus untuk mengamankan daya beli masyarakat menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri.

Kini, memasuki akhir April, kebijakan penahanan tarif tersebut masih terus dipertahankan.

Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas pengeluaran rumah tangga pasca-Lebaran, tetapi juga dirancang untuk terus menyokong daya saing sektor industri nasional yang saat ini tengah menghadapi tekanan dan ketidakpastian ekonomi global.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan non-subsidi rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Keputusan naik atau tidaknya tarif sangat bergantung pada pergerakan empat indikator ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Khusus untuk penentuan tarif kuartal II-2026 yang sedang berlaku saat ini, pemerintah menggunakan acuan data dari periode November 2025 hingga Januari 2026.

Rincian data tersebut mencatatkan kurs rupiah di angka Rp16.743,46 per dollar AS, ICP sebesar 62,78 dollar AS per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, dan HBA di level 70 dollar AS per ton.

Meskipun secara kalkulasi matematis pergerakan keempat parameter makro tersebut berpotensi memicu perubahan harga, pemerintah tetap konsisten mengambil keputusan untuk mempertahankan tarif listrik per kWh saat ini agar tetap konstan, baik untuk pelanggan kelas subsidi maupun non-subsidi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya