Berita

Ilustrasi/Net.

Nusantara

Tarif Listrik 20-26 April 2026 Tetap Ditahan, Ini Alasan Pemerintah

SELASA, 21 APRIL 2026 | 10:53 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kabar melegakan kembali hadir bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero) di Tanah Air. Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik per kWh untuk periode pekan ini, yakni 20 hingga 26 April 2026, diputuskan tidak mengalami penyesuaian atau kenaikan.

Tarif yang dibebankan kepada masyarakat saat ini dipastikan masih mengacu pada ketetapan harga listrik untuk kuartal II-2026.

Tidak adanya kenaikan pada pekan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Kementerian ESDM yang telah diketok palu sejak bulan lalu.


Pada keterangan resminya tanggal 16 Maret 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan menahan tarif ini awalnya dirumuskan secara khusus untuk mengamankan daya beli masyarakat menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri.

Kini, memasuki akhir April, kebijakan penahanan tarif tersebut masih terus dipertahankan.

Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas pengeluaran rumah tangga pasca-Lebaran, tetapi juga dirancang untuk terus menyokong daya saing sektor industri nasional yang saat ini tengah menghadapi tekanan dan ketidakpastian ekonomi global.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan non-subsidi rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Keputusan naik atau tidaknya tarif sangat bergantung pada pergerakan empat indikator ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Khusus untuk penentuan tarif kuartal II-2026 yang sedang berlaku saat ini, pemerintah menggunakan acuan data dari periode November 2025 hingga Januari 2026.

Rincian data tersebut mencatatkan kurs rupiah di angka Rp16.743,46 per dollar AS, ICP sebesar 62,78 dollar AS per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, dan HBA di level 70 dollar AS per ton.

Meskipun secara kalkulasi matematis pergerakan keempat parameter makro tersebut berpotensi memicu perubahan harga, pemerintah tetap konsisten mengambil keputusan untuk mempertahankan tarif listrik per kWh saat ini agar tetap konstan, baik untuk pelanggan kelas subsidi maupun non-subsidi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya