Berita

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra dan pengurus DPP lainnya di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Istimewa)

Politik

PBB Hasil Muktamar Bali Gugat UU Parpol

SELASA, 21 APRIL 2026 | 04:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 20 April 2026. Mereka mengajukan uji materi atas Undang-Undang (UU) Tentang Partai Politik (Parpol). Yakni UU Nomor 2 Tahun 2008 dan UU Nomor 2 Tahun 2011.

Ketua Umum PBB hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra menyampaikan bahwa dirinya datang bersama sejumlah pengurus partai lainnya yakni Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan pengurus DPP PBB yang sudah ditunjuk lewat Muktamar.

”Kami menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang hasil Muktamar VI sudah menyampaikan permohonan judicial review pada Mahkamah Konstitusi,” kata Gugum kepada awak media. 


Pasal yang digugat mengatur tentang kewenangan Menteri Hukum (Menkum) dalam pengesahan perubahan susunan pengurus partai politik (parpol) di tingkat pusat.

Gugum menyatakan bahwa pihaknya melayangkan gugatan kepada MK lantaran muncul dinamika di internal PBB setelah Muktamar VI di Bali selesai dilaksanakan.

Gugum mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PBB berdasarkan hasil Muktamar tersebut sejak 9 Maret 2026. Namun, pada 12 Maret 2026, ada pihak lain mengajukan permohonan yang sama atas hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP).

”Secara hukum administrasi mestinya pihak yang mengajukan lebih dulu, secara hukum publik, itu haruslah diberikan hak prioritas, first come first serve, dialah yang seharusnya dilayani dan diberikan surat keputusan pengesahan,” kata Gugum.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya