Berita

Sigit Masputra diamankan Polrestabes Palembang. (Foto: Istimewa)

Presisi

127 Pencari Kerja Kena Tipu Masuk PT Pusri

SELASA, 21 APRIL 2026 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sedikitnya 127 orang menjadi korban penipuan seorang pria bernama Sigit Masputra (32), warga Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Ratusan orang itu dijanjikan bekerja di PT Pusri asal membayar biaya administrasi. 

Sigit diserahkan langsung oleh puluhan korbannya ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Sabtu 18 April 2026.


Salah satu korban, Muhammad Firdaus (48), warga Kecamatan Kalidoni, mengaku tergiur setelah ditawari pekerjaan di PT Pusri melalui pelaku.

Korban kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp675 ribu ke rekening pelaku dengan alasan biaya administrasi. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi dan uang tersebut juga tidak dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Ammar membenarkan pihaknya telah menerima seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus rekrutmen kerja.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” kata Ammar dikutip dari RMOLSumsel, Selasa 21 April 2026.

Ammar menambahkan, nilai kerugian ratusan korban rata-rata di bawah Rp1 juta. Secara keseluruhan, total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, pelaku Sigit mengaku uang yang diterimanya dari para korban telah disetorkan kepada seseorang bernama Iwan yang disebut-sebut bekerja di proyek PT Pusri.

“Saya setor ke Pak Iwan. Saya baru kenal dia, katanya kerja di proyek Pusri. Dia yang ngajak ketemu, tapi sekarang malah menghilang,” ujar Sigit.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya