Berita

Polisi menangkap HR (28) dan FU (36) pelaku penusukan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Rumatora atau dikenal Nus Kei hingga tewas di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur. (Foto: Istimewa)

Presisi

Dendam Lama di Balik Pembunuhan Nus Kei

SELASA, 21 APRIL 2026 | 03:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Maluku mengungkap motif pelaku pembunuhan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur pada Minggu 19 April 2026.

Saat ini pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Maluku Tenggara.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengatakan, kasus penikaman yang berujung tewasnya Nus Kei dilatarbelakangi dendam para pelaku.


"Motif berdasarkan hasil pemeriksaan adalah balas dendam," kata Rositah saat dikonfirmasi, Senin 20 April 2026.

Dendam itu muncul karena pelaku menilai Nus Kei sebagai otak di balik pembunuhan saudara kandung mereka, yakni Fenansius Wadanubun alias Dani Holat. Peristiwa tersebut terjadi di Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi pada 2020. 

Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar bandara setelah korban tiba menggunakan pesawat dari Jakarta. Secara tiba-tiba, Nus Kei ditikam oleh orang tak dikenal menggunakan sebilah pisau.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT. 

Namun, nyawa Nus Kei tidak tertolong dalam perjalanan akibat luka parah yang dialaminya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya