Berita

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: RMOL)

Politik

MUI: Setop Polemik Pernyataan Jusuf Kalla!

SELASA, 21 APRIL 2026 | 00:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar polemik pernyataan Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) dihentikan untuk menjaga kerukunan bangsa.

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan bahwa pernyataan Jusuf Kalla seharusnya dilihat dalam konteks sejarah yang komprehensif, bukan dipotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“MUI meyakini bahwa sebagai tokoh bangsa yang memiliki jasa besar dalam sejarah perdamaian Indonesia, pernyataan Bapak Jusuf Kalla perlu dipahami dalam konteks sejarah yang utuh dan tidak dimaknai sebagai upaya menghidupkan sentimen negatif,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, Senin 20 April 2026.


Menurut Zainut, sejarah perjalanan bangsa hendaknya diletakkan sebagai sumber kearifan (ibrah) untuk memperkuat pondasi kebangsaan kita. 

"MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mengedepankan diksi yang menyejukkan dan mempersatukan," kata Zainut. 

Bukan hanya itu, Zainut turut mengimbau masyarakat luas untuk mengedepankan sikap husnuzan (prasangka baik) dan membudayakan tabayun (klarifikasi) terhadap setiap informasi yang beredar. 

"Di tengah derasnya arus informasi media sosial, kita jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang terfragmentasi," kata Zainut.

Lebih lanjut, MUI juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang terpotong atau terfragmentasi, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

Zainut menekankan pentingnya sikap husnuzan (prasangka baik) serta budaya tabayun (klarifikasi) dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.

“Kita jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak utuh. Mari melihat setiap pernyataan dari perspektif yang lebih luas, yakni menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.

MUI juga meminta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk segera mengakhiri polemik yang dinilai sudah tidak produktif.

Perdebatan berkepanjangan di ruang publik dikhawatirkan justru merusak harmoni sosial dan kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah terjaga.

“Mari kita hentikan polemik ini. Perdebatan yang berlarut-larut berisiko mengoyak persatuan. Kita perlu menutup celah adu domba dan kembali fokus pada agenda kebangsaan yang lebih strategis,” pungkas Zainut.

Sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya setelah video viral ceramahnya soal 'mati syahid'. Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya