Berita

Penyerahan aset dari KPK kepada Lemhannas. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

SENIN, 20 APRIL 2026 | 22:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai bagian dari penguatan strategi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi aset agar memiliki nilai guna bagi negara sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan barang milik negara.

"Barang rampasan hasil penegakan hukum dapat dioptimalkan untuk kepentingan negara, sekaligus memperkuat akuntabilitas melalui mekanisme transparan dan berorientasi nilai guna," kata Fitroh di Gedung Asta Gatra Lemhannas, Jakarta, Senin, 20 April 2026.


Fitroh menjelaskan, pendekatan asset recovery menjadi salah satu instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui hukuman pidana badan, tetapi juga dengan menyasar keuntungan ekonomi hasil kejahatan.

Selain itu, mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah memastikan pengelolaan aset dilakukan secara tepat oleh instansi yang berwenang.

Dalam kegiatan tersebut, KPK menyerahkan dua unit apartemen yang berasal dari perkara korupsi dengan putusan berkekuatan hukum tetap.

Total nilai aset mencapai Rp3.526.205.000, terdiri dari unit apartemen seluas 150 meter persegi di kawasan Jalan Pintu Satu Senayan senilai Rp2,10 miliar, dan unit apartemen seluas 92 meter persegi di kawasan fX Residence senilai Rp1,42 miliar.

Aset tersebut merupakan barang rampasan dalam perkara korupsi atas nama terdakwa mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Surabaya.

Penyerahan dilakukan melalui keputusan Kementerian Keuangan melalui DJKN DKI Jakarta dan ditandai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Sementara itu, Gubernur Lemhannas, TB Ace Hasan Syadzily menilai pemanfaatan aset rampasan memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan nasional.

"Aset negara tidak hanya simbol penegakan hukum, melainkan instrumen strategis yang mendukung pembangunan sumber daya manusia berkarakter dan berdaya tahan terhadap korupsi," kata Ace.

Ace menegaskan, Lemhannas akan mengelola aset tersebut secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab untuk mendukung pendidikan kepemimpinan nasional serta penguatan nilai kebangsaan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya