Berita

Direktur Riset GREAT Institute, Perdana Wahyu Santosa. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Membaca Rapor Merah Outlook Peringkat Kredit Indonesia

SENIN, 20 APRIL 2026 | 19:54 WIB | OLEH: PERDANA WAHYU SANTOSA*

REVISI prospek negatif dari Moody’s dan Fitch serta hasil survei LPEM UI merupakan peringatan keras atas risiko ekspansi fiskal program populis seperti MBG yang berpotensi mengancam ambang batas defisit 3 persen.

Pemerintah wajib terus mengedepankan disiplin anggaran dan kepastian hukum daripada sekadar populisme jangka pendek demi mempertahankan peringkat investasi, meminimalkan biaya utang, serta menjamin keberlanjutan fiskal yang sehat di tengah gejolak geopolitik.

Bulan-bulan awal 2026 menjadi periode yang cukup menegangkan bagi pengelola keuangan negara di Lapangan Banteng. Dua lembaga pemeringkat internasional ternama, Moody’s dan Fitch, secara beruntun mengubah prospek (outlook) peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif.


Meski peringkat sovereign credit kita masih bertahan di level Baa2/BBB, revisi prospek ini adalah pesan jelas dari pasar keuangan global: prediktabilitas kebijakan kita sedang dipertanyakan.

Ini bukan sekadar urusan teknis para ekonom, melainkan tentang berapa mahal bunga utang yang harus dibayar rakyat di masa depan. Jika peringkat ini turun, maka ongkos surat utang kita akan melambung, menyedot porsi belanja yang seharusnya untuk sekolah dan rumah sakit.
 
Sorotan utama kedua lembaga ini tertuju pada rencana ekspansi fiskal yang ambisius. Fokus pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% melalui program sosial berskala besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memicu banyak kekhawatiran akan keberlanjutan fiskal.

Fitch secara spesifik mencatat adanya risiko dari rencana peninjauan UU Keuangan Negara yang bisa melonggarkan batas "suci" defisit 3% dari PDB.

Bagi investor, batas 3% ini bukan sekadar angka administratif; ia adalah jangkar kepercayaan yang telah menjaga kredibilitas Indonesia pasca-krisis 1998. Melonggarkannya tanpa alasan darurat yang jelas akan dianggap sebagai langkah mundur dalam tata kelola keuangan.

Hasil Survei Ahli Ekonomi LPEM UI Semester I-2026 terhadap 85 ekonom memperkuat kekhawatiran ini. Konsensus para ahli menunjukkan tren persepsi negatif yang belum berbalik selama 18 bulan terakhir. Rata-rata respons yang berada di zona negatif mencerminkan kegelisahan akan stagnasi yang justru dibalas dengan kebijakan belanja ekspansif, namun belum tentu produktif dalam jangka pendek.

Masalahnya, ketika belanja negara tumbuh signifikan di awal tahun, rasio penerimaan negara diperkirakan masih akan tertahan akibat kebijakan yang bersifat kontraktif pada sisi pendapatan, seperti pembatalan kenaikan PPN. Ketimpangan ini menciptakan lubang fiskal yang harus ditutup dengan utang baru.

Ketidakpastian ini diperparah oleh dinamika global. Dengan Rupiah yang melemah ke level di atas Rp17.000, beban pembayaran bunga dan pokok utang luar negeri kita otomatis membengkak. Data menunjukkan bahwa rasio debt service (beban utang) sudah melampaui angka 40% dari penerimaan negara.

Ini adalah angka yang sangat menantang karena mengurangi ruang fiskal untuk membiayai infrastruktur dasar dan transformasi ekonomi yang lebih dalam. Jika efektivitas tata kelola pemerintahan menurun dan prediktabilitas kebijakan tergerus, maka stabilitas makroekonomi yang menjadi kebanggaan kita selama ini bisa goyah.

Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh sekadar bersikap defensif atau menganggap revisi outlook ini sebagai bentuk ketidakadilan internasional.

Rekomendasi konkretnya adalah: pertama, pemerintah harus memberikan kepastian hukum yang mutlak bahwa batas defisit 3% tetap menjadi benteng pertahanan fiskal. Ambisi pertumbuhan 8% harus dicapai melalui peningkatan efisiensi belanja dan perbaikan iklim investasi, bukan melalui pompa fiskal yang berlebihan. 
 
Kedua, setiap program besar seperti MBG harus disertai dengan peta jalan pembiayaan yang transparan dan kredibel, misalnya melalui optimalisasi pajak digital atau penutupan kebocoran anggaran, bukan sekadar menambah beban utang.

Selain itu, sinergi antara Kementerian Keuangan dan lembaga baru seperti Danantara harus dikelola dengan sangat hati-hati agar tidak menciptakan kewajiban kontinjensi (contingent liabilities) yang tidak tercatat di APBN.

Transparansi adalah mata uang utama dalam menjaga kepercayaan investor. Kita harus belajar dari negara tetangga yang terjebak dalam krisis utang akibat ambisi infrastruktur yang tidak terukur dan transparansi yang lemah.

Kita harus ingat bahwa fundamental ekonomi kita, seperti kekayaan sumber daya alam dan konsumsi domestik yang besar, masih diakui solid oleh lembaga pemeringkat. Namun, potensi hanyalah potensi jika tidak dikelola dengan disiplin kebijakan yang pruden.

Menjaga peringkat investasi bukan tentang menyenangkan Moody's atau Fitch, melainkan tentang menjaga martabat dan kemandirian ekonomi bangsa agar tidak terjerembab dalam beban bunga utang yang mencekik generasi mendatang.

Disiplin fiskal adalah sabuk pengaman yang menjaga kita tetap selamat saat melaju kencang menuju cita-cita Indonesia Emas.

Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute

Artikel ini merupakan opini akademik berbasis data dari Hasil Survei Ahli Ekonomi LPEM UI Semester I-2026, Bloomberg, IMF, World Bank, Reuters, East Asia Forum, Moody's, dan Fitch.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya