Berita

Ketua Dewan Pembina PERADI SAI Juniver Girsang. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Hukum

Peradi SAI Dorong Penguatan Profesi Advokat Lewat Dewan Pengawas

SENIN, 20 APRIL 2026 | 19:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peran advokat perlu diperkuat dalam rencana perubahan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 serta implementasi KUHP baru. 

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Peradi SAI Juniver Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Juniver menegaskan perlunya langkah progresif dalam merevisi UU Advokat. Ia menilai regulasi yang ada saat ini sudah tertinggal dan belum mampu menjawab dinamika profesi advokat yang terus berkembang.


Salah satu poin utama yang disampaikan adalah dorongan pembentukan Dewan Pengawas Advokat sebagai bagian dari sistem pengawasan yang lebih kuat. 

Menurut Juniver, jumlah advokat yang terus bertambah tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol yang efektif, sehingga berpotensi menurunkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

“Harus ada pengawas yang bisa melihat, mengontrol, dan memperhatikan tindak-tanduk advokat agar tidak melakukan pelayanan yang merugikan masyarakat,” ujar Juniver.

Selain itu, ia juga mengusulkan pembentukan Dewan Advokat Nasional yang memiliki kewenangan mengawasi seluruh advokat sekaligus memproses pelanggaran kode etik. 

Ia menyoroti kondisi saat ini di mana belum ada standar kode etik yang seragam di berbagai organisasi advokat.

Juniver mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 140 organisasi advokat tanpa satu sistem pengawasan terpadu. Hal ini membuka celah bagi advokat yang melanggar kode etik untuk berpindah organisasi tanpa sanksi yang jelas.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pembentukan Dewan Kehormatan yang bersifat nasional dan berdiri terpisah dari Dewan Pengawas guna menciptakan mekanisme check and balance.

“Tidak boleh ada satu lembaga yang terlalu kuat. Harus ada pemisahan antara pengawas dan kehormatan agar tidak terjadi abuse of power,” tegasnya.

Juniver juga mendorong adanya sistem sertifikasi advokat melalui satu badan yang berwenang, termasuk pelaksanaan ujian profesi yang terstandar. 

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi advokat agar mampu mengikuti perkembangan hukum, terutama dalam konteks KUHP baru.

Menurutnya, revisi UU Advokat harus bersifat progresif dan berorientasi pada perlindungan, baik bagi masyarakat sebagai pencari keadilan maupun bagi advokat dalam menjalankan profesinya secara profesional.

Lebih lanjut, Juniver menyebut respons dalam RDPU tersebut cukup positif dan mendapat dukungan. Ia berharap pembahasan revisi UU Advokat dapat segera dilanjutkan karena dinilai mendesak untuk memperkuat sistem hukum nasional.

“Ini penting untuk kepentingan masyarakat dan agar advokat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya