Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Dituding Tidak Adil dan Inkonsisten soal Penahanan Yaqut

SENIN, 20 APRIL 2026 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman turut membandingkan perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dengan penanganan perkara lain, yang dinilai jauh lebih lambat dan ketat.

Boyamin mencontohkan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Ia menyebut proses pembantaran penahanan dinilai sulit dilakukan, tidak seperti Gus Yaqut yang diberikan hak istimewa penahanan rumah menjelang lebaran.

"Seperti saya katakan, Lukas Enembe pembantaran saja sulit. Abdul Ghani Kasuba juga sulit. Ini (Yaqut) tanggal 17 masuk surat, 18 didapatkan, dikabulkan. Tanggal 19 langsung dieksekusi," kata Boyamin usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin sore, 20 April 2026.


Menurut dia, perbedaan perlakuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya ketidakadilan dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan KPK.

Boyamin juga menyinggung pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut KPK masih "cerdas", namun menurutnya hal itu hanya bentuk vitamin di tengah kondisi lembaga yang dinilai sedang terpuruk.

"Pak Mahfud nampaknya memberikan vitamin dikit lah, sudah terpuruk ya dikasih vitamin," sindir Boyamin.

Lanjut dia, polemik pengalihan penahanan Yaqut dari tahanan Rutan ke tahanan rumah menjelang lebaran telah menimbulkan persepsi negatif luas di masyarakat, sehingga perlu ada tindakan tegas dari Dewas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

"Saya sudah mengajukan dengan keyakinan saya untuk sanksi potong gaji, minimal ya 5 persen lah terhadap pimpinan KPK," pungkas Boyamin.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya