Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Dituding Tidak Adil dan Inkonsisten soal Penahanan Yaqut

SENIN, 20 APRIL 2026 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman turut membandingkan perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dengan penanganan perkara lain, yang dinilai jauh lebih lambat dan ketat.

Boyamin mencontohkan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Ia menyebut proses pembantaran penahanan dinilai sulit dilakukan, tidak seperti Gus Yaqut yang diberikan hak istimewa penahanan rumah menjelang lebaran.

"Seperti saya katakan, Lukas Enembe pembantaran saja sulit. Abdul Ghani Kasuba juga sulit. Ini (Yaqut) tanggal 17 masuk surat, 18 didapatkan, dikabulkan. Tanggal 19 langsung dieksekusi," kata Boyamin usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin sore, 20 April 2026.


Menurut dia, perbedaan perlakuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya ketidakadilan dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan KPK.

Boyamin juga menyinggung pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut KPK masih "cerdas", namun menurutnya hal itu hanya bentuk vitamin di tengah kondisi lembaga yang dinilai sedang terpuruk.

"Pak Mahfud nampaknya memberikan vitamin dikit lah, sudah terpuruk ya dikasih vitamin," sindir Boyamin.

Lanjut dia, polemik pengalihan penahanan Yaqut dari tahanan Rutan ke tahanan rumah menjelang lebaran telah menimbulkan persepsi negatif luas di masyarakat, sehingga perlu ada tindakan tegas dari Dewas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

"Saya sudah mengajukan dengan keyakinan saya untuk sanksi potong gaji, minimal ya 5 persen lah terhadap pimpinan KPK," pungkas Boyamin.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya