Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Dituding Tidak Adil dan Inkonsisten soal Penahanan Yaqut

SENIN, 20 APRIL 2026 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman turut membandingkan perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dengan penanganan perkara lain, yang dinilai jauh lebih lambat dan ketat.

Boyamin mencontohkan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Ia menyebut proses pembantaran penahanan dinilai sulit dilakukan, tidak seperti Gus Yaqut yang diberikan hak istimewa penahanan rumah menjelang lebaran.

"Seperti saya katakan, Lukas Enembe pembantaran saja sulit. Abdul Ghani Kasuba juga sulit. Ini (Yaqut) tanggal 17 masuk surat, 18 didapatkan, dikabulkan. Tanggal 19 langsung dieksekusi," kata Boyamin usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin sore, 20 April 2026.


Menurut dia, perbedaan perlakuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya ketidakadilan dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan KPK.

Boyamin juga menyinggung pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut KPK masih "cerdas", namun menurutnya hal itu hanya bentuk vitamin di tengah kondisi lembaga yang dinilai sedang terpuruk.

"Pak Mahfud nampaknya memberikan vitamin dikit lah, sudah terpuruk ya dikasih vitamin," sindir Boyamin.

Lanjut dia, polemik pengalihan penahanan Yaqut dari tahanan Rutan ke tahanan rumah menjelang lebaran telah menimbulkan persepsi negatif luas di masyarakat, sehingga perlu ada tindakan tegas dari Dewas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

"Saya sudah mengajukan dengan keyakinan saya untuk sanksi potong gaji, minimal ya 5 persen lah terhadap pimpinan KPK," pungkas Boyamin.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya