Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Kesehatan

Menkes Sebut Campak Lebih Menular dari Covid, Vaksin jadi Solusi

SENIN, 20 APRIL 2026 | 18:43 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Lonjakan kasus campak mendorong pemerintah menyiapkan perluasan vaksinasi hingga ke kelompok dewasa. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, tingkat penularan campak sangat tinggi. Bahkan, satu orang bisa menularkan hingga 18 orang.

“Kalau Covid dulu satu orang menulari tiga sampai empat, Omicron bisa delapan. Campak ini bisa sampai 18 orang. Rata-rata 15,” kata Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 20 April 2026.


Menurut dia, tingginya penularan ini menjadi ancaman serius, terutama saat terjadi celah dalam cakupan vaksinasi. Campak sendiri sebenarnya sudah lama dikenal dan memiliki vaksin yang efektif, namun lonjakan kasus kerap terjadi ketika imunisasi tidak berjalan optimal.

“Kalau ada outbreak, hampir pasti karena vaksinasinya tidak berjalan dengan baik,” ujar Budi Gunadi.

Di Indonesia, tren kenaikan kasus mulai terlihat pada akhir 2025 dan meningkat di awal tahun. Faktor mobilitas, terutama saat anak-anak kembali bersekolah, disebut menjadi pemicu utama penyebaran.

“Awal tahun biasanya naik karena anak-anak mulai sekolah. Mobilitas tinggi, penularannya cepat,” jelasnya.

Sebagai respons cepat, pemerintah menjalankan Outbreak Response Immunization (ORI) di daerah dengan kasus tinggi. Anak-anak di wilayah terdampak langsung disasar vaksinasi ulang untuk menekan penyebaran.

Hasilnya, kasus mulai menunjukkan penurunan seiring meningkatnya cakupan imunisasi.

Namun tantangan utama, menurut Menkes, bukan pada ketersediaan vaksin, melainkan kepercayaan masyarakat.

“Yang susah itu meyakinkan orang tua agar anaknya divaksinasi. Padahal ini yang melindungi mereka,” ungkap dia.

Selain anak-anak, pemerintah kini mulai memperluas cakupan vaksinasi ke tenaga kesehatan dan kelompok dewasa. Langkah ini diambil setelah ditemukan kasus tenaga medis yang terinfeksi campak.

“Karena ini penyakit sangat menular, kita minta izin agar vaksin campak juga bisa diberikan ke orang dewasa, terutama tenaga kesehatan,” tuturnya.

Selama ini, vaksin campak memang lebih difokuskan untuk anak-anak. Namun dengan adanya risiko penularan yang tinggi dan kasus pada orang dewasa, pemerintah menilai perlu ada penyesuaian kebijakan.

Meski tidak tergolong mematikan seperti Ebola atau tuberkulosis, campak tetap berisiko fatal jika menimbulkan komplikasi, seperti infeksi paru atau otak.

“Yang menyebabkan kematian itu efek sampingnya, bukan virusnya langsung,” pungkas Menkes.

Kini, pemerintah masih menyisir tenaga kesehatan untuk vaksinasi. Namun, belum ada skema tanggal untuk pelaksanaan vaksinasi tersebut.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya