Berita

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

DPR: Kenaikan BBM Non-Subsidi Lampaui Batas Kewajaran

SENIN, 20 APRIL 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026, tidak bisa semata-mata dipandang sebagai mekanisme pasar biasa, meski dipengaruhi faktor global seperti kenaikan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Menurut dia, dampak yang dirasakan masyarakat jauh lebih nyata dibanding sekadar penjelasan makro ekonomi. Ia menekankan bahwa beban kenaikan harga paling dirasakan oleh kelompok kelas menengah.


“Karena yang dirasakan rakyat itu bukan “faktor global”, tapi harga yang langsung menekan kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Legislator PDIP ini pun menyoroti posisi kelas menengah yang kerap dianggap kuat sehingga luput dari perhatian kebijakan perlindungan. Padahal, kelompok ini dinilai paling sering menanggung beban ekonomi.

“Selama ini mereka dianggap kuat, seolah tidak perlu dilindungi. Padahal justru mereka yang paling sering menanggung beban, bayar pajak, tidak dapat subsidi, tapi setiap harga naik, mereka yang pertama kena,” jelasnya.

Anam mengingatkan agar pemerintah tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya kelas menengah, yang merasa hanya dimanfaatkan saat negara membutuhkan pemasukan.

“Jangan sampai muncul perasaan di tengah masyarakat: rakyat, khususnya kelas menengah, hanya dijadikan "sapi perah" pemerintah saat negara butuh pemasukan, tapi dilupakan saat butuh perlindungan,” ujarnya.

“Negara tidak boleh abai. Kebijakan boleh rasional, tapi harus tetap punya rasa keadilan,” imbuh dia. 

Lebih lanjut, Anam menilai kenaikan harga BBM non-subsidi secara teori ekonomi mungkin masih dapat dijelaskan. Namun dari sisi rasa keadilan, kondisi tersebut dinilai mulai melampaui batas kewajaran.

“Kalau dilihat dari teori ekonomi, mungkin masih bisa dijelaskan. Tapi kalau dilihat dari rasa keadilan, ini sudah mulai melampaui batas kewajaran,” tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya