Berita

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

DPR: Kenaikan BBM Non-Subsidi Lampaui Batas Kewajaran

SENIN, 20 APRIL 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026, tidak bisa semata-mata dipandang sebagai mekanisme pasar biasa, meski dipengaruhi faktor global seperti kenaikan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Menurut dia, dampak yang dirasakan masyarakat jauh lebih nyata dibanding sekadar penjelasan makro ekonomi. Ia menekankan bahwa beban kenaikan harga paling dirasakan oleh kelompok kelas menengah.


“Karena yang dirasakan rakyat itu bukan “faktor global”, tapi harga yang langsung menekan kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Legislator PDIP ini pun menyoroti posisi kelas menengah yang kerap dianggap kuat sehingga luput dari perhatian kebijakan perlindungan. Padahal, kelompok ini dinilai paling sering menanggung beban ekonomi.

“Selama ini mereka dianggap kuat, seolah tidak perlu dilindungi. Padahal justru mereka yang paling sering menanggung beban, bayar pajak, tidak dapat subsidi, tapi setiap harga naik, mereka yang pertama kena,” jelasnya.

Anam mengingatkan agar pemerintah tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya kelas menengah, yang merasa hanya dimanfaatkan saat negara membutuhkan pemasukan.

“Jangan sampai muncul perasaan di tengah masyarakat: rakyat, khususnya kelas menengah, hanya dijadikan "sapi perah" pemerintah saat negara butuh pemasukan, tapi dilupakan saat butuh perlindungan,” ujarnya.

“Negara tidak boleh abai. Kebijakan boleh rasional, tapi harus tetap punya rasa keadilan,” imbuh dia. 

Lebih lanjut, Anam menilai kenaikan harga BBM non-subsidi secara teori ekonomi mungkin masih dapat dijelaskan. Namun dari sisi rasa keadilan, kondisi tersebut dinilai mulai melampaui batas kewajaran.

“Kalau dilihat dari teori ekonomi, mungkin masih bisa dijelaskan. Tapi kalau dilihat dari rasa keadilan, ini sudah mulai melampaui batas kewajaran,” tandasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya