Berita

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

DPR: Kenaikan BBM Non-Subsidi Lampaui Batas Kewajaran

SENIN, 20 APRIL 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026, tidak bisa semata-mata dipandang sebagai mekanisme pasar biasa, meski dipengaruhi faktor global seperti kenaikan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Menurut dia, dampak yang dirasakan masyarakat jauh lebih nyata dibanding sekadar penjelasan makro ekonomi. Ia menekankan bahwa beban kenaikan harga paling dirasakan oleh kelompok kelas menengah.


“Karena yang dirasakan rakyat itu bukan “faktor global”, tapi harga yang langsung menekan kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Legislator PDIP ini pun menyoroti posisi kelas menengah yang kerap dianggap kuat sehingga luput dari perhatian kebijakan perlindungan. Padahal, kelompok ini dinilai paling sering menanggung beban ekonomi.

“Selama ini mereka dianggap kuat, seolah tidak perlu dilindungi. Padahal justru mereka yang paling sering menanggung beban, bayar pajak, tidak dapat subsidi, tapi setiap harga naik, mereka yang pertama kena,” jelasnya.

Anam mengingatkan agar pemerintah tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya kelas menengah, yang merasa hanya dimanfaatkan saat negara membutuhkan pemasukan.

“Jangan sampai muncul perasaan di tengah masyarakat: rakyat, khususnya kelas menengah, hanya dijadikan "sapi perah" pemerintah saat negara butuh pemasukan, tapi dilupakan saat butuh perlindungan,” ujarnya.

“Negara tidak boleh abai. Kebijakan boleh rasional, tapi harus tetap punya rasa keadilan,” imbuh dia. 

Lebih lanjut, Anam menilai kenaikan harga BBM non-subsidi secara teori ekonomi mungkin masih dapat dijelaskan. Namun dari sisi rasa keadilan, kondisi tersebut dinilai mulai melampaui batas kewajaran.

“Kalau dilihat dari teori ekonomi, mungkin masih bisa dijelaskan. Tapi kalau dilihat dari rasa keadilan, ini sudah mulai melampaui batas kewajaran,” tandasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya