Berita

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

DPR: Kenaikan BBM Non-Subsidi Lampaui Batas Kewajaran

SENIN, 20 APRIL 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026, tidak bisa semata-mata dipandang sebagai mekanisme pasar biasa, meski dipengaruhi faktor global seperti kenaikan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Menurut dia, dampak yang dirasakan masyarakat jauh lebih nyata dibanding sekadar penjelasan makro ekonomi. Ia menekankan bahwa beban kenaikan harga paling dirasakan oleh kelompok kelas menengah.


“Karena yang dirasakan rakyat itu bukan “faktor global”, tapi harga yang langsung menekan kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Legislator PDIP ini pun menyoroti posisi kelas menengah yang kerap dianggap kuat sehingga luput dari perhatian kebijakan perlindungan. Padahal, kelompok ini dinilai paling sering menanggung beban ekonomi.

“Selama ini mereka dianggap kuat, seolah tidak perlu dilindungi. Padahal justru mereka yang paling sering menanggung beban, bayar pajak, tidak dapat subsidi, tapi setiap harga naik, mereka yang pertama kena,” jelasnya.

Anam mengingatkan agar pemerintah tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya kelas menengah, yang merasa hanya dimanfaatkan saat negara membutuhkan pemasukan.

“Jangan sampai muncul perasaan di tengah masyarakat: rakyat, khususnya kelas menengah, hanya dijadikan "sapi perah" pemerintah saat negara butuh pemasukan, tapi dilupakan saat butuh perlindungan,” ujarnya.

“Negara tidak boleh abai. Kebijakan boleh rasional, tapi harus tetap punya rasa keadilan,” imbuh dia. 

Lebih lanjut, Anam menilai kenaikan harga BBM non-subsidi secara teori ekonomi mungkin masih dapat dijelaskan. Namun dari sisi rasa keadilan, kondisi tersebut dinilai mulai melampaui batas kewajaran.

“Kalau dilihat dari teori ekonomi, mungkin masih bisa dijelaskan. Tapi kalau dilihat dari rasa keadilan, ini sudah mulai melampaui batas kewajaran,” tandasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya