Berita

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

DPR: Kenaikan BBM Non-Subsidi Lampaui Batas Kewajaran

SENIN, 20 APRIL 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026, tidak bisa semata-mata dipandang sebagai mekanisme pasar biasa, meski dipengaruhi faktor global seperti kenaikan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Menurut dia, dampak yang dirasakan masyarakat jauh lebih nyata dibanding sekadar penjelasan makro ekonomi. Ia menekankan bahwa beban kenaikan harga paling dirasakan oleh kelompok kelas menengah.


“Karena yang dirasakan rakyat itu bukan “faktor global”, tapi harga yang langsung menekan kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Legislator PDIP ini pun menyoroti posisi kelas menengah yang kerap dianggap kuat sehingga luput dari perhatian kebijakan perlindungan. Padahal, kelompok ini dinilai paling sering menanggung beban ekonomi.

“Selama ini mereka dianggap kuat, seolah tidak perlu dilindungi. Padahal justru mereka yang paling sering menanggung beban, bayar pajak, tidak dapat subsidi, tapi setiap harga naik, mereka yang pertama kena,” jelasnya.

Anam mengingatkan agar pemerintah tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya kelas menengah, yang merasa hanya dimanfaatkan saat negara membutuhkan pemasukan.

“Jangan sampai muncul perasaan di tengah masyarakat: rakyat, khususnya kelas menengah, hanya dijadikan "sapi perah" pemerintah saat negara butuh pemasukan, tapi dilupakan saat butuh perlindungan,” ujarnya.

“Negara tidak boleh abai. Kebijakan boleh rasional, tapi harus tetap punya rasa keadilan,” imbuh dia. 

Lebih lanjut, Anam menilai kenaikan harga BBM non-subsidi secara teori ekonomi mungkin masih dapat dijelaskan. Namun dari sisi rasa keadilan, kondisi tersebut dinilai mulai melampaui batas kewajaran.

“Kalau dilihat dari teori ekonomi, mungkin masih bisa dijelaskan. Tapi kalau dilihat dari rasa keadilan, ini sudah mulai melampaui batas kewajaran,” tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya