Berita

Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu Dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten. (Foto: Dok Resmob Bareskrim)

Presisi

Resmob Bareskrim Tangkap Lima Orang Pengedar Uang Palsu USD di Cikupa

SENIN, 20 APRIL 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu Dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu.

Adapun, kasus ini berawal dari operasi yang dilakukan pada di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 1 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB


“Tim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai broker, masing-masing berinisial AS, F, dan AA, saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar,” ujar Arsya dalam keterangan resmi, Minggu, 19 April 2026.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi pun menyita sejumlah barang bukti, diantaranta 874 lembar uang palsu pecahan 100 USD, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.

Pengungkapan tak sampai disitu, penyidik melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka AS dengan  bergerak ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan AP, petugas kembali melakukan pengembangan ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang dan menangkap AHS yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu.

“Dari tersangka AHS, kami mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit handphone dan satu dompet,” kata Arsya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya