Berita

Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu Dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten. (Foto: Dok Resmob Bareskrim)

Presisi

Resmob Bareskrim Tangkap Lima Orang Pengedar Uang Palsu USD di Cikupa

SENIN, 20 APRIL 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu Dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu.

Adapun, kasus ini berawal dari operasi yang dilakukan pada di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 1 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB


“Tim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai broker, masing-masing berinisial AS, F, dan AA, saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar,” ujar Arsya dalam keterangan resmi, Minggu, 19 April 2026.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi pun menyita sejumlah barang bukti, diantaranta 874 lembar uang palsu pecahan 100 USD, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.

Pengungkapan tak sampai disitu, penyidik melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka AS dengan  bergerak ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan AP, petugas kembali melakukan pengembangan ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang dan menangkap AHS yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu.

“Dari tersangka AHS, kami mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit handphone dan satu dompet,” kata Arsya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya