Berita

Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu Dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten. (Foto: Dok Resmob Bareskrim)

Presisi

Resmob Bareskrim Tangkap Lima Orang Pengedar Uang Palsu USD di Cikupa

SENIN, 20 APRIL 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu Dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu.

Adapun, kasus ini berawal dari operasi yang dilakukan pada di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 1 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB


“Tim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai broker, masing-masing berinisial AS, F, dan AA, saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar,” ujar Arsya dalam keterangan resmi, Minggu, 19 April 2026.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi pun menyita sejumlah barang bukti, diantaranta 874 lembar uang palsu pecahan 100 USD, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.

Pengungkapan tak sampai disitu, penyidik melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka AS dengan  bergerak ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan AP, petugas kembali melakukan pengembangan ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang dan menangkap AHS yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu.

“Dari tersangka AHS, kami mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit handphone dan satu dompet,” kata Arsya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya