Berita

Barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang disita dari 163 tersangka dalam operasi selama 18 hari. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Sumsel Tangkap 163 Tersangka Narkoba

SENIN, 20 APRIL 2026 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama 18 hari pelaksanaan operasi intensif, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan 163 tersangka di berbagai wilayah.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, 879 butir pil ekstasi, serta temuan baru berupa zat anestesi etomidate sebanyak 20 pcs.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengatakan, capaian ini bukan sekadar angka penegakan hukum, melainkan indikator kuat bahwa jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan masih aktif, terstruktur, dan lintas wilayah.


“Penindakan ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan sosial serta melindungi kualitas sumber daya manusia dari ancaman narkoba,” kata Yulian, dikutip dari RMOLSumsel, Senin 20 April 2026.

Ia mengungkapkan, temuan zat etomidate menjadi perhatian khusus karena menunjukkan adanya perkembangan modus operandi dalam peredaran narkotika, dengan memanfaatkan zat substitusi baru.

“Ini sinyal bahwa pola peredaran terus berkembang. Kami harus adaptif dan meningkatkan kewaspadaan,” kata Yulian.

Menurut Yulian, penyitaan lebih dari tujuh kilogram sabu dalam waktu singkat menunjukkan aktivitas jaringan narkoba yang masih sangat masif di wilayah Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus mencakup 18 wilayah, mulai dari Palembang hingga daerah perbatasan, menandakan jaringan narkotika bergerak tanpa mengenal batas administratif.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Ogan Ilir dengan penyitaan lebih dari empat kilogram sabu, yang menjadi capaian signifikan dalam periode operasi tersebut.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya