Berita

Pasien keracunan MBG di RSUD Getas Pendowo Grobogan. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Niat Sehat Malah Celaka, Puluhan Santri Masuk UGD Setelah Makan MBG

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 21:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan pemerintah kembali tercoreng. Puluhan santri dari dua pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan massal usai menyantap hidangan dari program tersebut.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, para santri berasal dari Ponpes Bustanul Quran dan Ponpes Asnawiyyah, Desa Pilang Wetan, Kecamatan Kebonagung, Demak. Sejak Minggu pagi, 19 April 2026, puluhan santri mulai memadati IGD RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug dan RS PKU Muhammadiyah Gubug, Kabupaten Grobogan.

Mereka mayoritas berusia 11-18 tahun dan mengeluhkan gejala serupa, mulai dari mual, muntah, diare, hingga nyeri perut hebat yang membuat kondisi tubuh lemas.


Data sementara menunjukkan 34 santri harus menjalani rawat inap intensif, sementara empat lainnya diizinkan rawat jalan.

Kasi Saryankes RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug, Sudaryanti mengungkapkan, para santri diduga menyantap menu MBG pada Sabtu, 18 April 2026. Namun reaksi medis yang mengarah pada keracunan baru dirasakan secara serentak pada Minggu pagi, hingga memicu evakuasi darurat.

"Dapatnya (makanan) mungkin kemarin, ini kan Minggu. Lalu baru terasa gejalanya tadi pagi terus dibawa ke RS," ujar Sudaryanti kepada wartawan.

Hingga saat ini, tim medis masih terus bersiaga mengingat jumlah santri yang mengonsumsi menu tersebut cukup banyak. Pihak rumah sakit mengantisipasi adanya kemungkinan korban susulan yang baru merasakan gejala.

"Bisa jadi akan bertambah lagi, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut," tambahnya.

Menanggapi insiden ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr. Djatmiko mengaku fokus pada penanganan medis para korban yang masuk ke wilayah Grobogan. Kendati demikian, untuk urusan investigasi menu makanan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas terkait.

"Pasien langsung kita tangani dengan baik. Namun untuk tindakan lainnya terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), itu adalah wewenang Dinas Kesehatan Demak," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya