Berita

Pasien keracunan MBG di RSUD Getas Pendowo Grobogan. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Niat Sehat Malah Celaka, Puluhan Santri Masuk UGD Setelah Makan MBG

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 21:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan pemerintah kembali tercoreng. Puluhan santri dari dua pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan massal usai menyantap hidangan dari program tersebut.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, para santri berasal dari Ponpes Bustanul Quran dan Ponpes Asnawiyyah, Desa Pilang Wetan, Kecamatan Kebonagung, Demak. Sejak Minggu pagi, 19 April 2026, puluhan santri mulai memadati IGD RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug dan RS PKU Muhammadiyah Gubug, Kabupaten Grobogan.

Mereka mayoritas berusia 11-18 tahun dan mengeluhkan gejala serupa, mulai dari mual, muntah, diare, hingga nyeri perut hebat yang membuat kondisi tubuh lemas.


Data sementara menunjukkan 34 santri harus menjalani rawat inap intensif, sementara empat lainnya diizinkan rawat jalan.

Kasi Saryankes RSUD Ki Ageng Getas Pendowo Gubug, Sudaryanti mengungkapkan, para santri diduga menyantap menu MBG pada Sabtu, 18 April 2026. Namun reaksi medis yang mengarah pada keracunan baru dirasakan secara serentak pada Minggu pagi, hingga memicu evakuasi darurat.

"Dapatnya (makanan) mungkin kemarin, ini kan Minggu. Lalu baru terasa gejalanya tadi pagi terus dibawa ke RS," ujar Sudaryanti kepada wartawan.

Hingga saat ini, tim medis masih terus bersiaga mengingat jumlah santri yang mengonsumsi menu tersebut cukup banyak. Pihak rumah sakit mengantisipasi adanya kemungkinan korban susulan yang baru merasakan gejala.

"Bisa jadi akan bertambah lagi, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut," tambahnya.

Menanggapi insiden ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr. Djatmiko mengaku fokus pada penanganan medis para korban yang masuk ke wilayah Grobogan. Kendati demikian, untuk urusan investigasi menu makanan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas terkait.

"Pasien langsung kita tangani dengan baik. Namun untuk tindakan lainnya terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), itu adalah wewenang Dinas Kesehatan Demak," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya