Berita

Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto. (Foto: Dok Golkar)

Bisnis

BBM Subsidi Stabil, DPR Tegaskan Harga Bahan Pokok Tak Boleh Naik

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tidak naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus menjadi penahan utama agar harga bahan pokok tetap stabil di pasar. 

Pemerintah juga diminta memastikan tidak ada celah bagi pelaku usaha memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan, hingga 18 April 2026 pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi. 


Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter, sementara solar subsidi bertahan di Rp6.800 per liter. Di sisi lain, BBM non-subsidi seperti Pertamax juga tidak mengalami perubahan harga di level Rp12.300 per liter.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di masyarakat. 

“Dengan tidak adanya kenaikan BBM subsidi, tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.

Namun demikian, ia mengakui adanya lonjakan signifikan pada BBM non-subsidi jenis tertentu, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. 

Firnando mengingatkan, dampak lanjutan yang perlu diantisipasi adalah fenomena “turun kelas energi”, yakni peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Jika tidak diawasi, kondisi ini berisiko membuat subsidi tidak tepat sasaran.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. 

“Kebijakan energi jangan sampai memicu efek domino terhadap inflasi. Pengawasan subsidi harus diperketat, distribusi dijaga, dan stabilisasi harga pangan harus menjadi prioritas,” katanya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya