Berita

Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto. (Foto: Dok Golkar)

Bisnis

BBM Subsidi Stabil, DPR Tegaskan Harga Bahan Pokok Tak Boleh Naik

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 13:04 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tidak naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus menjadi penahan utama agar harga bahan pokok tetap stabil di pasar. 

Pemerintah juga diminta memastikan tidak ada celah bagi pelaku usaha memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan, hingga 18 April 2026 pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi. 


Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter, sementara solar subsidi bertahan di Rp6.800 per liter. Di sisi lain, BBM non-subsidi seperti Pertamax juga tidak mengalami perubahan harga di level Rp12.300 per liter.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di masyarakat. 

“Dengan tidak adanya kenaikan BBM subsidi, tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.

Namun demikian, ia mengakui adanya lonjakan signifikan pada BBM non-subsidi jenis tertentu, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. 

Firnando mengingatkan, dampak lanjutan yang perlu diantisipasi adalah fenomena “turun kelas energi”, yakni peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Jika tidak diawasi, kondisi ini berisiko membuat subsidi tidak tepat sasaran.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. 

“Kebijakan energi jangan sampai memicu efek domino terhadap inflasi. Pengawasan subsidi harus diperketat, distribusi dijaga, dan stabilisasi harga pangan harus menjadi prioritas,” katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya