Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Yulius Satria)

Politik

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 04:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan partai melaporkan kegiatan pendidikan politik yang didanai dari bantuan keuangan negara, dinilai sejalan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Ya, itu sejalan. Bahkan disertasi saya itu telah mengungkapkan tentang pentingnya pendidikan politik, kaderisasi sebagai bagian dari fungsi strategis dalam pelembagaan partai,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.

Menurut Hasto, pendidikan politik adalah fungsi pokok partai yang harus dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyiapkan calon pemimpin.


“Sehingga dengan usulan dari KPK itu harus dijabarkan karena pendidikan politik merupakan fungsi pokok partai yang harus dijalankan sebagai tanggung jawab partai dalam melakukan rekrutmen dan mempersiapkan calon-calon pemimpin di dalam seluruh aspek kehidupan strategis bangsa dan negara,” jelasnya.

KPK sebelumnya mengusulkan agar partai politik wajib melaporkan kegiatan pendidikan politik yang didanai dari bantuan keuangan negara.

Usulan itu disampaikan dalam kajian terkait tata kelola partai politik.

Dalam laporan tersebut, KPK menemukan sejumlah persoalan, antara lain belum adanya peta jalan (roadmap) pelaksanaan pendidikan politik dan belum tersedianya sistem pelaporan keuangan partai politik.

“KPK merekomendasikan agar pemrakarsa perubahan UU Nomor 2 Tahun 2011 (Kemendagri dan Kemenkum) dan DPR (Komisi II dan Badan Legislasi) melengkapi Pasal 34 dengan menambahkan klausul mengenai kewajiban pelaporan kegiatan pendidikan politik yang mencakup kegiatan, peserta, tujuan, dan output yang dilakukan oleh partai politik yang didanai dari bantuan keuangan pemerintah,” demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK pada Jumat, 17 April 2026.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya