Berita

Logo PPP. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Pecat Ratusan Pengurus secara Massal, PPP Layak dapat Rekor MURI

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 02:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dinamika di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca-Muktamar X makin memanas. 

Terhitung sudah enam bulan berjalan setelah diterbitkannya SK Menteri Hukum tentang Susunan Pengurus DPP PPP hasil rekonsiliasi pada tanggal 6 Oktober 2025. 

Persoalan bukan hanya di tingkat DPP, namun semakin meluas hingga tingkat DPW dan DPC PPP di berbagai daerah di seluruh Indonesia oleh kebijakan pengurus pusat.


Hal yang paling menjadi sorotan adalah kebijakan DPP PPP yang telah memberhentikan sejumlah pengurus baik di tingkat Provinsi (DPW) hingga tingkat Kabupaten/Kota (DPC) melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Mardiono dan Jabbar Idris selaku ketua umum dan wakil sekjen. 

Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah, (GPK) M. Thobahul Aftoni mengungkapkan bahwa setidaknya sudah ada enam ratusan lebih pengurus PPP yang diberhentikan secara sepihak oleh DPP PPP. 

Dalam hal ini Ketua/Sekretaris/Bendahara di 12 Provinsi mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku. Dan juga Ketua/Sekretaris/Bendahara di tingkat Kabupaten/Kota mulai dari Sumut hingga Papua. 

Bahkan, kata Aftoni, tidak hanya ketua dan sekretaris atau Bendahara saja yang diberhentikan, namun seluruh pengurus dibekukan yaitu 9 DPC PPP se-Provinsi Maluku. 

“Jika dihitung perkiraan sudah enam ratusan lebih pengurus DPW dan DPC PPP yang diberhentikan atau dipecat secara sepihak oleh DPP PPP. Ada yang ketuanya saja, ada ketua, sekretaris dan bendahara, ada juga yang diberhentikan seluruhnya,” ungkap Aftoni dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu malam, 18 April 2026.

Ia menilai keputusan DPP PPP tersebut adalah pemecatan massal terbanyak di sepanjang sejarah partai politik di Indonesia. 

“Mungkin ini pemecatan pengurus partai terbanyak secara massal sepanjang sejarah politik di tanah air Indonesia. Kalau di daftarkan ke MURI ini sudah menjadi rekor,” tegasnya. 

Mengenai apa alasan atau yang menjadi penyebab Mardiono melakukan hal tersebut, Aftoni enggan berkomentar banyak. 

“Saya kira gak perlu saya jelaskan panjang lebar. Dinamika ini sudah menjadi konsumsi publik media sejak beberapa bulan silam yaitu sejak Desember 2025,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya