Berita

Logo PPP. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Pecat Ratusan Pengurus secara Massal, PPP Layak dapat Rekor MURI

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 02:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dinamika di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca-Muktamar X makin memanas. 

Terhitung sudah enam bulan berjalan setelah diterbitkannya SK Menteri Hukum tentang Susunan Pengurus DPP PPP hasil rekonsiliasi pada tanggal 6 Oktober 2025. 

Persoalan bukan hanya di tingkat DPP, namun semakin meluas hingga tingkat DPW dan DPC PPP di berbagai daerah di seluruh Indonesia oleh kebijakan pengurus pusat.


Hal yang paling menjadi sorotan adalah kebijakan DPP PPP yang telah memberhentikan sejumlah pengurus baik di tingkat Provinsi (DPW) hingga tingkat Kabupaten/Kota (DPC) melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Mardiono dan Jabbar Idris selaku ketua umum dan wakil sekjen. 

Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah, (GPK) M. Thobahul Aftoni mengungkapkan bahwa setidaknya sudah ada enam ratusan lebih pengurus PPP yang diberhentikan secara sepihak oleh DPP PPP. 

Dalam hal ini Ketua/Sekretaris/Bendahara di 12 Provinsi mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku. Dan juga Ketua/Sekretaris/Bendahara di tingkat Kabupaten/Kota mulai dari Sumut hingga Papua. 

Bahkan, kata Aftoni, tidak hanya ketua dan sekretaris atau Bendahara saja yang diberhentikan, namun seluruh pengurus dibekukan yaitu 9 DPC PPP se-Provinsi Maluku. 

“Jika dihitung perkiraan sudah enam ratusan lebih pengurus DPW dan DPC PPP yang diberhentikan atau dipecat secara sepihak oleh DPP PPP. Ada yang ketuanya saja, ada ketua, sekretaris dan bendahara, ada juga yang diberhentikan seluruhnya,” ungkap Aftoni dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu malam, 18 April 2026.

Ia menilai keputusan DPP PPP tersebut adalah pemecatan massal terbanyak di sepanjang sejarah partai politik di Indonesia. 

“Mungkin ini pemecatan pengurus partai terbanyak secara massal sepanjang sejarah politik di tanah air Indonesia. Kalau di daftarkan ke MURI ini sudah menjadi rekor,” tegasnya. 

Mengenai apa alasan atau yang menjadi penyebab Mardiono melakukan hal tersebut, Aftoni enggan berkomentar banyak. 

“Saya kira gak perlu saya jelaskan panjang lebar. Dinamika ini sudah menjadi konsumsi publik media sejak beberapa bulan silam yaitu sejak Desember 2025,” pungkasnya.


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya