Berita

Logo PPP. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Pecat Ratusan Pengurus secara Massal, PPP Layak dapat Rekor MURI

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 02:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dinamika di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca-Muktamar X makin memanas. 

Terhitung sudah enam bulan berjalan setelah diterbitkannya SK Menteri Hukum tentang Susunan Pengurus DPP PPP hasil rekonsiliasi pada tanggal 6 Oktober 2025. 

Persoalan bukan hanya di tingkat DPP, namun semakin meluas hingga tingkat DPW dan DPC PPP di berbagai daerah di seluruh Indonesia oleh kebijakan pengurus pusat.


Hal yang paling menjadi sorotan adalah kebijakan DPP PPP yang telah memberhentikan sejumlah pengurus baik di tingkat Provinsi (DPW) hingga tingkat Kabupaten/Kota (DPC) melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Mardiono dan Jabbar Idris selaku ketua umum dan wakil sekjen. 

Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah, (GPK) M. Thobahul Aftoni mengungkapkan bahwa setidaknya sudah ada enam ratusan lebih pengurus PPP yang diberhentikan secara sepihak oleh DPP PPP. 

Dalam hal ini Ketua/Sekretaris/Bendahara di 12 Provinsi mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku. Dan juga Ketua/Sekretaris/Bendahara di tingkat Kabupaten/Kota mulai dari Sumut hingga Papua. 

Bahkan, kata Aftoni, tidak hanya ketua dan sekretaris atau Bendahara saja yang diberhentikan, namun seluruh pengurus dibekukan yaitu 9 DPC PPP se-Provinsi Maluku. 

“Jika dihitung perkiraan sudah enam ratusan lebih pengurus DPW dan DPC PPP yang diberhentikan atau dipecat secara sepihak oleh DPP PPP. Ada yang ketuanya saja, ada ketua, sekretaris dan bendahara, ada juga yang diberhentikan seluruhnya,” ungkap Aftoni dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu malam, 18 April 2026.

Ia menilai keputusan DPP PPP tersebut adalah pemecatan massal terbanyak di sepanjang sejarah partai politik di Indonesia. 

“Mungkin ini pemecatan pengurus partai terbanyak secara massal sepanjang sejarah politik di tanah air Indonesia. Kalau di daftarkan ke MURI ini sudah menjadi rekor,” tegasnya. 

Mengenai apa alasan atau yang menjadi penyebab Mardiono melakukan hal tersebut, Aftoni enggan berkomentar banyak. 

“Saya kira gak perlu saya jelaskan panjang lebar. Dinamika ini sudah menjadi konsumsi publik media sejak beberapa bulan silam yaitu sejak Desember 2025,” pungkasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya