Berita

Ilustrasi (Foto: Net)

Bisnis

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

SABTU, 18 APRIL 2026 | 07:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Belakangan, penggunaan visual balita pada kemasan Aqua tengah menjadi perbincangan hangat di media massa dan media sosial. 

Namun, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, gambar tersebut ternyata merupakan bagian dari label sekunder pada kemasan bundling, yang jika dilihat secara utuh, menampilkan narasi visual yang berbeda dari anggapan yang beredar.

Label sekunder adalah informasi tambahan yang tertera pada kemasan luar (outer pack). Fungsinya adalah untuk kebutuhan distribusi dan identifikasi produk dalam penjualan paket (bundling), bukan merupakan label utama yang melekat pada setiap botol.


Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, dalam keterangan resminya memberikan penjelasan untuk mendudukkan perkara ini sesuai konteks desainnya.

“Visual yang dimaksud merupakan bagian dari secondary label pada kemasan bundling 6 botol Aqua 1500 ml, yaitu informasi tambahan pada kemasan luar yang digunakan untuk kebutuhan distribusi dan identifikasi produk bundling, dan bukan label utama produk sebagaimana label di kemasan utama (di botol),” jelasnya, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 18 April 2026.

Arif menekankan bahwa jika label tersebut dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya dari satu sudut pandang, nampak jelas ilustrasi keluarga yang lengkap. Hal ini mematahkan persepsi bahwa balita dijadikan objek tunggal dalam kemasan tersebut. 

Pihak Aqua juga menegaskan dua poin penting. Pertama, tidak ada klaim bahwa produk tersebut dikhususkan untuk bayi atau balita. Kedua, sebagai kategori pangan umum, Aqua tunduk pada regulasi BPOM.

“Seluruh informasi pada kemasan utama telah sesuai ketentuan BPOM. Label sekunder dibuat hanya dalam konteks penjualan bundling,” tambah Arif.

Sejumlah pakar komunikasi berpendapat bahwa fenomena ini menjadi pengingat pentingnya melihat sebuah konteks secara komprehensif. 

Di era digital, informasi sering kali dipotong (framing) untuk mendukung narasi tertentu, yang berisiko menciptakan pemahaman yang keliru di masyarakat.

Meski demikian, perhatian dari lembaga perlindungan anak dan konsumen tetap dianggap positif sebagai bentuk pengawasan terhadap etika komunikasi produk. Diskusi publik ini diharapkan tetap berjalan dalam koridor regulasi yang berlaku.

Aqua menyatakan telah melakukan evaluasi internal terhadap seluruh materi promosi dan kemasannya guna memastikan kepatuhan terhadap hukum serta perlindungan konsumen. Perusahaan juga menegaskan sikap terbukanya terhadap kritik dan saran dari publik.

“Aqua menghargai perhatian dan masukan dari berbagai pihak dan terus berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang bertanggung jawab dengan menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Arif.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya