Berita

PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender menandatangani PSC untuk Wilayah Kerja Lavender. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

PHE Teken Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 12:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) Wilayah Kerja Lavender bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT PHE Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta, 11 Februari 2026. Selanjutnya kontrak ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 17 Maret 2026 sebagai penanda dimulainya kegiatan eksplorasi. 

Wilayah Kerja Lavender sendiri meliputi area lepas pantai dan daratan Sulawesi Selatan serta lepas pantai Sulawesi Tenggara. Wilayah Kerja Lavender menjadi wilayah kerja baru keenam yang diperoleh anak usaha PT PHE sejak 2023. 


Wilayah Kerja Lavender diperoleh melalui mekanisme penawaran langsung Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) Tahap 2 Tahun 2025. Dalam kontrak tersebut digunakan skema Cost Recovery dengan masa berlaku selama 30 tahun, dengan PT PHE Sulawesi Lavender ditunjuk sebagai operator dengan cakupan wilayah kerja seluas 8.206,95 kilometer. 

Penandatanganan kontrak ini menunjukkan komitmen PHE dalam memperluas portofolio eksplorasi guna menemukan sumber daya serta cadangan minyak dan gas bumi baru. Langkah tersebut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi di sektor energi. 

“Ketahanan energi nasional bukan pilihan, tapi keharusan. PHE berdiri di garis depan untuk memastikan produksi migas tetap terjaga hari ini, sambil menyiapkan energi masa depan Indonesia,” ujar Direktur PT PHE Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan. 

Berdasarkan PSC, nilai komitmen pasti yang harus direalisasikan mencapai 2,8 juta dolar AS. Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah kegiatan eksplorasi pada tiga tahun pertama, meliputi studi Geologi dan Geofisika (G&G), akuisisi data Seismik 2D sepanjang 100 kilometer, serta survei Seismik 3D seluas 200 kilometer persegi. 

Sebelum kontrak ditandatangani, kontraktor telah memenuhi seluruh kewajiban finansial, mencakup pembayaran bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 200 ribu dolar AS, serta penyerahan jaminan pelaksanaan kepada pemerintah melalui SKK Migas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya