Berita

PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender menandatangani PSC untuk Wilayah Kerja Lavender. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

PHE Teken Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 12:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) Wilayah Kerja Lavender bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT PHE Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta, 11 Februari 2026. Selanjutnya kontrak ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 17 Maret 2026 sebagai penanda dimulainya kegiatan eksplorasi. 

Wilayah Kerja Lavender sendiri meliputi area lepas pantai dan daratan Sulawesi Selatan serta lepas pantai Sulawesi Tenggara. Wilayah Kerja Lavender menjadi wilayah kerja baru keenam yang diperoleh anak usaha PT PHE sejak 2023. 


Wilayah Kerja Lavender diperoleh melalui mekanisme penawaran langsung Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) Tahap 2 Tahun 2025. Dalam kontrak tersebut digunakan skema Cost Recovery dengan masa berlaku selama 30 tahun, dengan PT PHE Sulawesi Lavender ditunjuk sebagai operator dengan cakupan wilayah kerja seluas 8.206,95 kilometer. 

Penandatanganan kontrak ini menunjukkan komitmen PHE dalam memperluas portofolio eksplorasi guna menemukan sumber daya serta cadangan minyak dan gas bumi baru. Langkah tersebut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi di sektor energi. 

“Ketahanan energi nasional bukan pilihan, tapi keharusan. PHE berdiri di garis depan untuk memastikan produksi migas tetap terjaga hari ini, sambil menyiapkan energi masa depan Indonesia,” ujar Direktur PT PHE Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan. 

Berdasarkan PSC, nilai komitmen pasti yang harus direalisasikan mencapai 2,8 juta dolar AS. Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah kegiatan eksplorasi pada tiga tahun pertama, meliputi studi Geologi dan Geofisika (G&G), akuisisi data Seismik 2D sepanjang 100 kilometer, serta survei Seismik 3D seluas 200 kilometer persegi. 

Sebelum kontrak ditandatangani, kontraktor telah memenuhi seluruh kewajiban finansial, mencakup pembayaran bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 200 ribu dolar AS, serta penyerahan jaminan pelaksanaan kepada pemerintah melalui SKK Migas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya