Berita

PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender menandatangani PSC untuk Wilayah Kerja Lavender. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

PHE Teken Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 12:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) Wilayah Kerja Lavender bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT PHE Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta, 11 Februari 2026. Selanjutnya kontrak ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 17 Maret 2026 sebagai penanda dimulainya kegiatan eksplorasi. 

Wilayah Kerja Lavender sendiri meliputi area lepas pantai dan daratan Sulawesi Selatan serta lepas pantai Sulawesi Tenggara. Wilayah Kerja Lavender menjadi wilayah kerja baru keenam yang diperoleh anak usaha PT PHE sejak 2023. 


Wilayah Kerja Lavender diperoleh melalui mekanisme penawaran langsung Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) Tahap 2 Tahun 2025. Dalam kontrak tersebut digunakan skema Cost Recovery dengan masa berlaku selama 30 tahun, dengan PT PHE Sulawesi Lavender ditunjuk sebagai operator dengan cakupan wilayah kerja seluas 8.206,95 kilometer. 

Penandatanganan kontrak ini menunjukkan komitmen PHE dalam memperluas portofolio eksplorasi guna menemukan sumber daya serta cadangan minyak dan gas bumi baru. Langkah tersebut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi di sektor energi. 

“Ketahanan energi nasional bukan pilihan, tapi keharusan. PHE berdiri di garis depan untuk memastikan produksi migas tetap terjaga hari ini, sambil menyiapkan energi masa depan Indonesia,” ujar Direktur PT PHE Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan. 

Berdasarkan PSC, nilai komitmen pasti yang harus direalisasikan mencapai 2,8 juta dolar AS. Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah kegiatan eksplorasi pada tiga tahun pertama, meliputi studi Geologi dan Geofisika (G&G), akuisisi data Seismik 2D sepanjang 100 kilometer, serta survei Seismik 3D seluas 200 kilometer persegi. 

Sebelum kontrak ditandatangani, kontraktor telah memenuhi seluruh kewajiban finansial, mencakup pembayaran bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 200 ribu dolar AS, serta penyerahan jaminan pelaksanaan kepada pemerintah melalui SKK Migas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya