Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Status Tersangka Rismon-Damai-Eggi Dihapus, Roy Suryo Dkk Melekat

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 21:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan tiga tersangka dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.

Penghentian dilakukan melalui mekanisme restorative justice (RJ) setelah tercapai kesepakatan damai antara pelapor dan para tersangka.

“Penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.


Kasus ini bermula dari tudingan terkait ijazah S1 milik Jokowi yang disebut palsu. Tuduhan tersebut kemudian berujung laporan hukum karena dinilai mencemarkan nama baik.

Dalam prosesnya, penyidik sempat menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Namun, tiga tersangka memilih jalur damai. Setelah melalui gelar perkara, penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), termasuk untuk Rismon Sianipar pada 14 April 2026.

Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya berakhir. Penyidik masih melanjutkan penanganan perkara terhadap tersangka lainnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya