Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Status Tersangka Rismon-Damai-Eggi Dihapus, Roy Suryo Dkk Melekat

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 21:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan tiga tersangka dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.

Penghentian dilakukan melalui mekanisme restorative justice (RJ) setelah tercapai kesepakatan damai antara pelapor dan para tersangka.

“Penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.


Kasus ini bermula dari tudingan terkait ijazah S1 milik Jokowi yang disebut palsu. Tuduhan tersebut kemudian berujung laporan hukum karena dinilai mencemarkan nama baik.

Dalam prosesnya, penyidik sempat menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Namun, tiga tersangka memilih jalur damai. Setelah melalui gelar perkara, penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), termasuk untuk Rismon Sianipar pada 14 April 2026.

Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya berakhir. Penyidik masih melanjutkan penanganan perkara terhadap tersangka lainnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya