Berita

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Nasib Pajak Olshop Masih Gantung, DJP Tunggu Restu Purbaya

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengaku siap menerapkan kebijakan pemungutan pajak atas transaksi perdagangan melalui marketplace.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai pihak yang menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Itu kita masih menunggu arahan dari yang punya (Menkeu Purbaya), dari yang menandatangani PMK-nya, Kalau kita selalu siap-siap terus, begitu kata beliau mulai ya kita mulai. Tapi mulainya kapan kami belum bisa menjawab," kata Inge di Nganjuk, Jawa Timur, dikutip Jumat 17 April 2026.


Di sisi lain, DJP mengakui bahwa pembahasan terkait kebijakan ini sudah dilakukan sejak lama. Sejumlah diskusi dengan pelaku industri e-commerce dan asosiasi telah digelar sejak tahap penyusunan aturan pada tahun lalu untuk menampung berbagai masukan.

Meski demikian, pemerintah disebut masih mempertimbangkan dampak luas kebijakan tersebut, mengingat pajak marketplace akan menyentuh banyak pelaku usaha kecil hingga menengah yang bergantung pada platform digital.

"Tapi memang karena ini berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak mungkin, setidaknya ini dipertimbangkan oleh pemerintah Tapi bagaimana keputusan Pak Menteri kita tunggulah," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan penyedia marketplace untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto pedagang dalam negeri yang bertransaksi di platform mereka.

Kebijakan itu dirancang untuk memperluas basis pajak sekaligus menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha digital dan konvensional. Namun, hingga saat ini implementasinya masih ditunda.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya