Berita

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Nasib Pajak Olshop Masih Gantung, DJP Tunggu Restu Purbaya

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengaku siap menerapkan kebijakan pemungutan pajak atas transaksi perdagangan melalui marketplace.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai pihak yang menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Itu kita masih menunggu arahan dari yang punya (Menkeu Purbaya), dari yang menandatangani PMK-nya, Kalau kita selalu siap-siap terus, begitu kata beliau mulai ya kita mulai. Tapi mulainya kapan kami belum bisa menjawab," kata Inge di Nganjuk, Jawa Timur, dikutip Jumat 17 April 2026.


Di sisi lain, DJP mengakui bahwa pembahasan terkait kebijakan ini sudah dilakukan sejak lama. Sejumlah diskusi dengan pelaku industri e-commerce dan asosiasi telah digelar sejak tahap penyusunan aturan pada tahun lalu untuk menampung berbagai masukan.

Meski demikian, pemerintah disebut masih mempertimbangkan dampak luas kebijakan tersebut, mengingat pajak marketplace akan menyentuh banyak pelaku usaha kecil hingga menengah yang bergantung pada platform digital.

"Tapi memang karena ini berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak mungkin, setidaknya ini dipertimbangkan oleh pemerintah Tapi bagaimana keputusan Pak Menteri kita tunggulah," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan penyedia marketplace untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto pedagang dalam negeri yang bertransaksi di platform mereka.

Kebijakan itu dirancang untuk memperluas basis pajak sekaligus menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha digital dan konvensional. Namun, hingga saat ini implementasinya masih ditunda.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya