Berita

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Pertamina. (Foto: RMOLJateng)Energi & Utilitas

Politik

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan penahanan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang telah menembus 100 dolar Amerika Serikat per barel disorot Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna.

Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara komprehensif karena berimplikasi langsung terhadap ketahanan keuangan PT Pertamina (Persero) dan kesehatan fiskal negara.

Ateng menjelaskan, sejak 1 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga tidak melakukan perubahan harga seluruh jenis BBM, termasuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Padahal, secara mekanisme pasar, harga BBM non-subsidi seharusnya mengikuti fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.


“Penahanan harga BBM non-subsidi ini bukan praktik yang lazim dalam sistem pasar. Ketika harga minyak dunia naik dan nilai tukar melemah, secara otomatis biaya produksi meningkat dan seharusnya tercermin pada harga jual,” ujar Ateng, Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan adanya tekanan besar dalam ruang fiskal pemerintah. Di satu sisi, pemerintah berupaya menahan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Namun di sisi lain, beban tersebut berpotensi dialihkan ke Pertamina sebagai BUMN.

“Kita melihat ada kecenderungan menjadikan Pertamina sebagai instrumen penyangga tanpa skema kompensasi yang sepenuhnya jelas. Ini berisiko terhadap kesehatan keuangan perusahaan dalam jangka menengah,” tegasnya.

Berdasarkan perhitungan industri, kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah telah mendorong biaya produksi BBM meningkat hingga sekitar 28 persen. Dengan kondisi tersebut, harga keekonomian Pertamax diperkirakan berada di kisaran Rp15.700 per liter, sementara harga jual saat ini masih berada di sekitar Rp12.300 per liter. Selisih sekitar Rp3.400 per liter tersebut menjadi beban langsung yang harus ditanggung oleh Pertamina.

Jika kondisi ini terus berlangsung, tekanan terhadap arus kas perusahaan akan semakin besar. Apalagi, dalam struktur industri, Pertamina memiliki peran ganda sebagai entitas bisnis sekaligus alat stabilisasi negara, berbeda dengan perusahaan swasta yang memiliki fleksibilitas penuh dalam menyesuaikan harga.

“Perusahaan swasta bisa menaikkan harga kapan saja untuk menjaga keberlanjutan bisnisnya. Sementara Pertamina harus menahan harga dalam kondisi apa pun. Ini menciptakan beban yang tidak seimbang,” ujar politikus PKS tersebut.

Ia juga menyoroti potensi risiko likuiditas yang dapat muncul apabila tren harga minyak tinggi berlangsung dalam waktu lama. Dengan tingkat tekanan biaya yang tinggi, kemampuan Pertamina untuk menyerap beban tersebut diperkirakan terbatas.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya