Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (dua dari kanan). (Foto: Puspen Kejagung)

Hukum

Duduk Perkara Ketua Ombudsman Korupsi Tambang Nikel, Menjabat di Era Jokowi

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 21:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto jadi tersangka korupsi kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025, atau di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengurai, kasus yang menjerat Hery Susanto berawal saat PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Pemilik PT TSHI, LD keberatan untuk melakukan pembayaran. LD kemudian mencari jalan keluar dan bertemu dengan Hery selaku Anggota Komisioner Ombudsman periode tahun 2021-2026. 


Setelah pertemuan itu, Hery bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kemenhut dengan dalih seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat.

“HS mengatur sedemikian rupa sehingga kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut terhadap PT TSHI yang harus membayar uang denda adalah keliru,” kata Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2026.

Ombudsman pun mengoreksi kebijakan Kemenhut dan memberikan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar kepada negara.

Setelah itu, Hery bersama LM bertemu dengan pihak PT TSHI berinisial LO di Kantor Ombudsman dan di Hotel Borobudur pada April 2025. Isi pertemuan itu menyatakan adanya kesalahan administrasi dalam dalam proses perhitungan PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Kemenhut. 

HS pun menerima uang imbalan senilai Rp 1,5 miliar. Setelah pemeriksaan kepada Kemenhut selesai, Hery pun memerintahkan LKM menyampaikan draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman kepada LO.

Hery tercatat baru dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026.

Pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 meluruskan, kasus hukum yang menjerat Hery Susanto terjadi sebelum dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI, yakni pada periode 2021-2026 atau di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh jajaran pimpinan Ombudsman RI, yakni Wakil Ketua merangkap Anggota Rahmadi Indra Tektona, bersama para anggota Ombudsman RI yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya