Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (dua dari kanan). (Foto: Puspen Kejagung)

Hukum

Duduk Perkara Ketua Ombudsman Korupsi Tambang Nikel, Menjabat di Era Jokowi

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 21:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto jadi tersangka korupsi kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025, atau di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengurai, kasus yang menjerat Hery Susanto berawal saat PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Pemilik PT TSHI, LD keberatan untuk melakukan pembayaran. LD kemudian mencari jalan keluar dan bertemu dengan Hery selaku Anggota Komisioner Ombudsman periode tahun 2021-2026. 


Setelah pertemuan itu, Hery bersedia membantu untuk melakukan pemeriksaan kepada Kemenhut dengan dalih seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat.

“HS mengatur sedemikian rupa sehingga kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut terhadap PT TSHI yang harus membayar uang denda adalah keliru,” kata Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 16 April 2026.

Ombudsman pun mengoreksi kebijakan Kemenhut dan memberikan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar kepada negara.

Setelah itu, Hery bersama LM bertemu dengan pihak PT TSHI berinisial LO di Kantor Ombudsman dan di Hotel Borobudur pada April 2025. Isi pertemuan itu menyatakan adanya kesalahan administrasi dalam dalam proses perhitungan PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Kemenhut. 

HS pun menerima uang imbalan senilai Rp 1,5 miliar. Setelah pemeriksaan kepada Kemenhut selesai, Hery pun memerintahkan LKM menyampaikan draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman kepada LO.

Hery tercatat baru dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026.

Pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 meluruskan, kasus hukum yang menjerat Hery Susanto terjadi sebelum dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI, yakni pada periode 2021-2026 atau di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh jajaran pimpinan Ombudsman RI, yakni Wakil Ketua merangkap Anggota Rahmadi Indra Tektona, bersama para anggota Ombudsman RI yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya