Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RUU Pemilu Masih Digodok, Demokrat: Waktu Masih Panjang

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan resmi RUU Pemilu di DPR belum dilanjutkan karena bukan menjadi persoalan mendesak. Pasalnya, waktu menuju Pemilu 2029 masih cukup panjang.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026.

“Kan waktunya masih cukup. Waktunya masih cukup panjang, Pemilu 2029. Dan biasanya memang tahapan Pemilu itu kan satu tahun setengah,” ujar Herman.


Herman menjelaskan, tahapan pemilu umumnya dimulai dari pendaftaran hingga penetapan partai politik peserta, hingga rangkaian tahapan lanjutan yang memakan waktu sekitar satu setengah tahun. 

Dengan tambahan masa persiapan, menurutnya, pembahasan regulasi masih memiliki ruang waktu.

“Kalau dengan persiapan, taruhlah dua tahun. Di tahun 2027 lah sebetulnya,” katanya.

Meski demikian, Herman menegaskan bahwa kalau segera memulai proses lain yang tak kalah krusial, yakni rekrutmen penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Yang paling penting sekarang juga harusnya sudah running mungkin untuk rekrutmen terhadap komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ini juga saya kira harus dibicarakan dulu,” katanya.

Menurut Herman, kualitas penyelenggara pemilu menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, integritas, kapabilitas, dan kapasitas para komisioner harus benar-benar diperhatikan.

“Para penyelenggara ini kan penting integritasnya, kapabilitasnya, kapasitasnya, ini kan harus juga mumpuni dan mampu memberikan kepercayaan kepada seluruh partai-partai, kepada publik gitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman menyebut pembahasan RUU Pemilu nantinya juga harus diarahkan pada efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan, serta menjamin rasa keadilan bagi seluruh elemen masyarakat.

Anggota Komisi VI ini menambahkan, sejumlah isu teknis dalam sistem pemilu, seperti metode konversi suara baik Sainte-Lague maupun Kuota Hare akan menjadi bagian dari pembahasan substansi yang lebih luas.

“Apakah dengan Sainte-Lague atau dengan Kuota Hare misalkan, ini kan terus akan dibahas di sekitar-sekitar lima atau sampai enam isu pokok di dalam substansi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya