Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RUU Pemilu Masih Digodok, Demokrat: Waktu Masih Panjang

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 20:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan resmi RUU Pemilu di DPR belum dilanjutkan karena bukan menjadi persoalan mendesak. Pasalnya, waktu menuju Pemilu 2029 masih cukup panjang.

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026.

“Kan waktunya masih cukup. Waktunya masih cukup panjang, Pemilu 2029. Dan biasanya memang tahapan Pemilu itu kan satu tahun setengah,” ujar Herman.


Herman menjelaskan, tahapan pemilu umumnya dimulai dari pendaftaran hingga penetapan partai politik peserta, hingga rangkaian tahapan lanjutan yang memakan waktu sekitar satu setengah tahun. 

Dengan tambahan masa persiapan, menurutnya, pembahasan regulasi masih memiliki ruang waktu.

“Kalau dengan persiapan, taruhlah dua tahun. Di tahun 2027 lah sebetulnya,” katanya.

Meski demikian, Herman menegaskan bahwa kalau segera memulai proses lain yang tak kalah krusial, yakni rekrutmen penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Yang paling penting sekarang juga harusnya sudah running mungkin untuk rekrutmen terhadap komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ini juga saya kira harus dibicarakan dulu,” katanya.

Menurut Herman, kualitas penyelenggara pemilu menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, integritas, kapabilitas, dan kapasitas para komisioner harus benar-benar diperhatikan.

“Para penyelenggara ini kan penting integritasnya, kapabilitasnya, kapasitasnya, ini kan harus juga mumpuni dan mampu memberikan kepercayaan kepada seluruh partai-partai, kepada publik gitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman menyebut pembahasan RUU Pemilu nantinya juga harus diarahkan pada efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan, serta menjamin rasa keadilan bagi seluruh elemen masyarakat.

Anggota Komisi VI ini menambahkan, sejumlah isu teknis dalam sistem pemilu, seperti metode konversi suara baik Sainte-Lague maupun Kuota Hare akan menjadi bagian dari pembahasan substansi yang lebih luas.

“Apakah dengan Sainte-Lague atau dengan Kuota Hare misalkan, ini kan terus akan dibahas di sekitar-sekitar lima atau sampai enam isu pokok di dalam substansi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya