Berita

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. (Foto: RMOL/Alifia)

Nusantara

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 18:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap tiga kepala daerah di Jawa Timur dalam enam bulan terakhir.

“Sangat prihatin, sangat prihatin. Kita terus berusaha untuk melakukan upaya mitigasi risiko-risiko tata kelola yang tidak baik,” kata Emil saat ditemui di Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis 16 April 2026.

Emil menilai rangkaian kasus tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten, untuk memperkuat sistem integritas. 


Emil menegaskan bahwa koordinasi pembenahan tidak hanya melibatkan inspektorat provinsi, tetapi juga pihak eksternal seperti KPK.

“Bahwa ternyata masih ada kejadian-kejadian, itu tentu menjadi satu masukan bagi kita semua, karena ini kan di jenjang kabupaten ya," kata Emil.

Menurutnya, kasus-kasus OTT ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

“Jadi kita sekali lagi sangat prihatin dan ini perlu menjadi satu momentum untuk kita melakukan pembenahan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam enam bulan terakhir, KPK telah menjerat sejumlah kepala daerah di Jawa Timur. Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap bersama sejumlah pejabat Pemkab dalam OTT pada Jumat 10 April 2026.

Sebelumnya, Wali Kota Madiun nonaktif Maidi turut terjaring OTT pada Januari 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dana CSR.

Sementara itu, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko lebih dulu diamankan pada November 2025 terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo. Ia dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya