Berita

Tim Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Kuasa Hukum Buka Suara soal Pengalihan Tahanan Yaqut saat Lebaran

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 16:52 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat mengalihkan status tahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah berbuntut panjang hingga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Yaqut sempat keluar dari rumah tahanan (rutan) KPK dan menjadi tahanan rumah saat perayaan Lebaran Idul Fitri. Atas hal itu, masyarakat melaporkan KPK ke Dewas KPK pada 25 Maret lalu.

Merespons hal itu, Anggota tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini menyatakan bahwa pengajuan pengalihan penahanan merupakan hak setiap tersangka sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.


Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengajukan permohonan sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap klien yang ditahan memiliki hak untuk mengajukan penangguhan atau pengalihan tahanan. Itu kami ajukan sesuai ketentuan,” ujar Melissa kepada wartawan di Jakarta, Kamis 16 April 2026. 

Namun, Melissa tidak menjelaskan secara rinci alasan spesifik yang melatarbelakangi dikabulkannya permohonan tersebut. 

Melissa menegaskan bahwa seluruh pertimbangan berada di tangan KPK sebagai pihak yang berwenang.

“Terkait pertimbangan dikabulkan atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan KPK. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke KPK,” kata Melissa.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya