Berita

Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal meraih penghargaan bergengsi KWP Award 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

KWP Award 2026

Rizki Faisal Dorong Penegakan Hukum "Jemput Bola" di Kepulauan

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal meraih penghargaan bergengsi KWP Award 2026 dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Kamis 16 April 2026. 

Rizki dinobatkan sebagai pemenang dalam kategori Legislator Peduli Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan. Penghargaan tersebut didasarkan pada hasil riset serta pemantauan kinerja yang menunjukkan keberpihakannya pada akses keadilan bagi masyarakat terpencil.

Sebagai Legislator dari daerah pemilihan Batam, Kepulauan Riau, Rizki dikenal vokal dalam menginisiasi pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berbasis digital. Gagasan ini muncul sebagai solusi strategis untuk mengatasi tantangan geografis di wilayah kepulauan.


“Penegakan hukum harus adil dan merata, termasuk di wilayah kepulauan dan perbatasan. Masyarakat di pulau terluar juga berhak mendapatkan akses keadilan yang sama,” kata Rizki di Ruang Pustaloka, Gedung Nusantara 4, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Melalui sistem digital tersebut, Rizki berharap masyarakat bisa memperoleh konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga pelaporan secara cepat tanpa harus terkendala jarak untuk menuju pusat layanan. Selain aspek digital, ia juga mendorong metode "jemput bola" melalui layanan keliling yang terintegrasi.

KWP Award 2026 sendiri merupakan agenda tahunan yang kali ini mengusung tema "Mengawal Perjuangan, Mengapresiasi Dedikasi: Bersama Mewujudkan Indonesia Emas".

KWP Awards ini merupakan salah satu ajang pemberian penghargaan bagi para legislator dari pengurus KWP yang digelar dua tahunan. 

KWP Award 2026 didukung oleh sejumlah perusahaan negara yang berkecimpung dalam pembangunan masyarakat. Seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, GoTo, Hutama Karya, PLN, Taspen, Inalum dan lain-lain.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya