Berita

Pekerja SPPG menyiapkan MBG. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Nusantara

BGN Harus Cabut Izin SPPG Tak Sesuai Standar

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 16:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Gizi Nasional (BGN) didorong Tak hanya men-suspend Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak sesuai standarisasi operasional.

Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud menilai, sanksi tegas harus diterapkan kepada SPPG yang terbilang melanggar prosedural teknis.

“Jangan hanya berhenti pada suspend, tetapi yang paling pasti adalah semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BGN itu harus bisa dipenuhi, dilaksanakan oleh SPPG,” kata Irvan kepada RMOL, Kamis 16 April 2026.


Bahkan, Irvan juga mengharapkan BGN tidak pandang bulu dengan pelanggaran prosedural apabila ada SPPG yang hanya salah pada satu aspek.

“Kalau satu unsur atau satu variabel saja tidak terpenuhi, maka saya pikir harus ada punishment yang konkret ya,” kata Irvan.

Irvan melanjutkan, BGN patut mengeluarkan sanksi menjerakan kepada SPPG yang tidak taat pada aturan main.

“Bahkan itu kalau perlu dicabut izin operasionalnya," kata Irvan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya