Berita

Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah. (Foto: Istimewa)

Politik

Mutasi Besar-besaran Kajati dan Kajari untuk Bidik Tambang Ilegal

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pergantian besar-besaran terhadap pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan agenda penindakan terhadap sektor-sektor strategis yang selama ini relatif kebal hukum. 

Demikian dikatakan Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah dalam keterangannya, dikutip Kamis 16 April 2026.

Salah satu yang menjadi sorotan, kata Amir, adalah praktik tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 


Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa dampak lingkungan dan sosial yang besar.

“Tambang ilegal biasanya dilindungi oleh jaringan kuat. Tidak mungkin berdiri tanpa beking. Di sinilah mutasi menjadi pintu masuk untuk membongkar itu,” kata Amir.

Selain itu, lanjut Amir, istilah “konglomerat hitam” juga mencuat sebagai target potensial. 

Yang dimaksud adalah kelompok pengusaha besar yang diduga memperoleh keuntungan melalui praktik kolusi, manipulasi izin, hingga keterlibatan dalam korupsi skala besar. 

"Jika penindakan benar-benar menyasar kelompok ini, maka langkah Kejagung akan memasuki fase baru yang jauh lebih berani dibanding sebelumnya," kata Amir.

Namun demikian, Amir mengingatkan bahwa dari sudut pandang intelijen, langkah ini memiliki dua kemungkinan arah. Di satu sisi, mutasi ini bisa menjadi awal dari reformasi hukum yang nyata, jika diikuti dengan penindakan tegas, transparansi, dan independensi aparat.

Dalam skenario ini, publik akan melihat peningkatan signifikan dalam keberanian kejaksaan daerah, termasuk kemungkinan melakukan OTT secara mandiri serta membongkar kasus-kasus besar yang selama ini tidak tersentuh.

Namun di sisi lain, terdapat pula risiko bahwa mutasi ini hanya menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan, di mana penegakan hukum berjalan secara selektif. 

Dalam skenario ini, aparat bisa saja digunakan untuk menekan pihak-pihak tertentu, sekaligus melindungi kelompok lain yang sejalan dengan kepentingan kekuasaan.

“Ujiannya sederhana: apakah setelah mutasi ini kejaksaan daerah berani melakukan OTT, menangani kasus besar, dan menyentuh aktor-aktor kuat. Kalau iya, berarti ini serius. Kalau tidak, publik patut curiga,” kata Amir.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya