Berita

Aktivis Faizal Assegaf usai diperiksa KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

RABU, 15 APRIL 2026 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Faizal Assegaf menjelaskan hubungan pribadinya dengan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rizal, yang kini menjadi tersangka di KPK. Ia menegaskan bahwa relasi tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas bisnis maupun dugaan penyalahgunaan jabatan.

Dalam keterangan tertulis, Faizal mengatakan bahwa, pertemuan dengan Rizal hanya terjadi dua kali dalam forum terbuka bersama sejumlah tokoh nasional dan aktivis.

Pertemuan pertama berlangsung pada 20 November 2025 di kantor Sinkos sekitar pukul 20.00 WIB dalam acara 
silaturahmi yang turut dihadiri Syahganda Nainggolan dan sejumlah aktivis.

silaturahmi yang turut dihadiri Syahganda Nainggolan dan sejumlah aktivis.

Pertemuan kedua terjadi pada 19 Desember 2025 usai waktu magrib di kantor Syahganda Nainggolan. Dalam forum tersebut hadir sejumlah tokoh nasional seperti Anthony Budiawan, Margarito Kamis, Jumhur Hidayat, Burzah Zarnubi, Ahmad Yani, serta jurnalis senior Kisman Latumakulita dan puluhan aktivis lainnya.

“Dalam dua kali pertemuan tersebut saya dan Rizal maupun kawan-kawan tidak pernah membicarakan secara khusus kegiatan bisnis, kerjasama saling menguntungkan yang bertujuan memanfaatkan posisi dan jabatan Rizal selaku pejabat Bea dan Cukai,” kata Faizal, Rabu, 15 April 2026.

Faizal juga menyinggung adanya bantuan berupa perangkat komputer dan perlengkapan lain yang disebut berasal dari Rizal. Ia menegaskan bantuan tersebut bersifat pribadi dan disalurkan melalui dirinya kepada para aktivis.

“Terkait dengan adanya bantuan berupa seperangkat komputer, warles dan lain-lain, adalah bantuan bersifat pribadi melalui saya kepada kawan-kawan aktivis. Bantuan itu diantarkan oleh bawahannya ke kantor Sinkos dan diterima oleh kawan-kawan aktivis,” jelas Faizal.

Kasus ini mencuat setelah Rizal ditangkap KPK pada 4 Februari 2026. Beberapa hari kemudian, PT Sinkos Multimedia Mandiri didirikan dan Faizal ditunjuk sebagai Direktur Utama untuk mengembangkan platform media Sinkos.

Pada 7 April 2026, Faizal diperiksa KPK dan mengaku terkejut karena perusahaannya yang belum beroperasi ikut dikaitkan. Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Rizal hanya bersifat pribadi.

“Saya diperiksa dengan tuduhan diduga terlibat dalam kasus Bea dan Cukai yang menyeret nama Rizal. Namun dalam proses pemeriksaan saya menyodorkan fakta kesaksian yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya, bahwa hubungan saya Rizal dan kawan-kawan adalah bersifat pribadi,” tegasnya.

Faizal juga membantah keterlibatan dalam kasus tersebut serta mengkritik pernyataan Jubir KPK yang dinilai menggiring opini publik. Ia menyebut bantuan dari Rizal telah dikembalikan secara sukarela oleh para aktivis.

“Tapi sangat mengagetkan, jubir KPK secara intensif menyebarkan informasi yang menggiring opini seolah saya dan PT Sinkos terlibat dalam dugaan korupsi di Bea dan Cukai,” ujarnya.

“Padahal, pengembalian barang-barang elektronik bantuan pribadi Rizal dilakukan dengan penuh kekeluargaan dan persahabatan dengan para penyidik KPK. Tidak ada tekanan atas prinsip hukum yang memaksa dan mendesak,” tambahnya.

Faizal berharap klarifikasinya dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan kesaksiannya dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya