Berita

Aktivis Faizal Assegaf usai diperiksa KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

RABU, 15 APRIL 2026 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Faizal Assegaf menjelaskan hubungan pribadinya dengan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rizal, yang kini menjadi tersangka di KPK. Ia menegaskan bahwa relasi tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas bisnis maupun dugaan penyalahgunaan jabatan.

Dalam keterangan tertulis, Faizal mengatakan bahwa, pertemuan dengan Rizal hanya terjadi dua kali dalam forum terbuka bersama sejumlah tokoh nasional dan aktivis.

Pertemuan pertama berlangsung pada 20 November 2025 di kantor Sinkos sekitar pukul 20.00 WIB dalam acara 
silaturahmi yang turut dihadiri Syahganda Nainggolan dan sejumlah aktivis.

silaturahmi yang turut dihadiri Syahganda Nainggolan dan sejumlah aktivis.

Pertemuan kedua terjadi pada 19 Desember 2025 usai waktu magrib di kantor Syahganda Nainggolan. Dalam forum tersebut hadir sejumlah tokoh nasional seperti Anthony Budiawan, Margarito Kamis, Jumhur Hidayat, Burzah Zarnubi, Ahmad Yani, serta jurnalis senior Kisman Latumakulita dan puluhan aktivis lainnya.

“Dalam dua kali pertemuan tersebut saya dan Rizal maupun kawan-kawan tidak pernah membicarakan secara khusus kegiatan bisnis, kerjasama saling menguntungkan yang bertujuan memanfaatkan posisi dan jabatan Rizal selaku pejabat Bea dan Cukai,” kata Faizal, Rabu, 15 April 2026.

Faizal juga menyinggung adanya bantuan berupa perangkat komputer dan perlengkapan lain yang disebut berasal dari Rizal. Ia menegaskan bantuan tersebut bersifat pribadi dan disalurkan melalui dirinya kepada para aktivis.

“Terkait dengan adanya bantuan berupa seperangkat komputer, warles dan lain-lain, adalah bantuan bersifat pribadi melalui saya kepada kawan-kawan aktivis. Bantuan itu diantarkan oleh bawahannya ke kantor Sinkos dan diterima oleh kawan-kawan aktivis,” jelas Faizal.

Kasus ini mencuat setelah Rizal ditangkap KPK pada 4 Februari 2026. Beberapa hari kemudian, PT Sinkos Multimedia Mandiri didirikan dan Faizal ditunjuk sebagai Direktur Utama untuk mengembangkan platform media Sinkos.

Pada 7 April 2026, Faizal diperiksa KPK dan mengaku terkejut karena perusahaannya yang belum beroperasi ikut dikaitkan. Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Rizal hanya bersifat pribadi.

“Saya diperiksa dengan tuduhan diduga terlibat dalam kasus Bea dan Cukai yang menyeret nama Rizal. Namun dalam proses pemeriksaan saya menyodorkan fakta kesaksian yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya, bahwa hubungan saya Rizal dan kawan-kawan adalah bersifat pribadi,” tegasnya.

Faizal juga membantah keterlibatan dalam kasus tersebut serta mengkritik pernyataan Jubir KPK yang dinilai menggiring opini publik. Ia menyebut bantuan dari Rizal telah dikembalikan secara sukarela oleh para aktivis.

“Tapi sangat mengagetkan, jubir KPK secara intensif menyebarkan informasi yang menggiring opini seolah saya dan PT Sinkos terlibat dalam dugaan korupsi di Bea dan Cukai,” ujarnya.

“Padahal, pengembalian barang-barang elektronik bantuan pribadi Rizal dilakukan dengan penuh kekeluargaan dan persahabatan dengan para penyidik KPK. Tidak ada tekanan atas prinsip hukum yang memaksa dan mendesak,” tambahnya.

Faizal berharap klarifikasinya dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan kesaksiannya dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya