Berita

Aktivis Faizal Assegaf usai diperiksa KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

RABU, 15 APRIL 2026 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Faizal Assegaf menjelaskan hubungan pribadinya dengan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rizal, yang kini menjadi tersangka di KPK. Ia menegaskan bahwa relasi tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas bisnis maupun dugaan penyalahgunaan jabatan.

Dalam keterangan tertulis, Faizal mengatakan bahwa, pertemuan dengan Rizal hanya terjadi dua kali dalam forum terbuka bersama sejumlah tokoh nasional dan aktivis.

Pertemuan pertama berlangsung pada 20 November 2025 di kantor Sinkos sekitar pukul 20.00 WIB dalam acara 
silaturahmi yang turut dihadiri Syahganda Nainggolan dan sejumlah aktivis.

silaturahmi yang turut dihadiri Syahganda Nainggolan dan sejumlah aktivis.

Pertemuan kedua terjadi pada 19 Desember 2025 usai waktu magrib di kantor Syahganda Nainggolan. Dalam forum tersebut hadir sejumlah tokoh nasional seperti Anthony Budiawan, Margarito Kamis, Jumhur Hidayat, Burzah Zarnubi, Ahmad Yani, serta jurnalis senior Kisman Latumakulita dan puluhan aktivis lainnya.

“Dalam dua kali pertemuan tersebut saya dan Rizal maupun kawan-kawan tidak pernah membicarakan secara khusus kegiatan bisnis, kerjasama saling menguntungkan yang bertujuan memanfaatkan posisi dan jabatan Rizal selaku pejabat Bea dan Cukai,” kata Faizal, Rabu, 15 April 2026.

Faizal juga menyinggung adanya bantuan berupa perangkat komputer dan perlengkapan lain yang disebut berasal dari Rizal. Ia menegaskan bantuan tersebut bersifat pribadi dan disalurkan melalui dirinya kepada para aktivis.

“Terkait dengan adanya bantuan berupa seperangkat komputer, warles dan lain-lain, adalah bantuan bersifat pribadi melalui saya kepada kawan-kawan aktivis. Bantuan itu diantarkan oleh bawahannya ke kantor Sinkos dan diterima oleh kawan-kawan aktivis,” jelas Faizal.

Kasus ini mencuat setelah Rizal ditangkap KPK pada 4 Februari 2026. Beberapa hari kemudian, PT Sinkos Multimedia Mandiri didirikan dan Faizal ditunjuk sebagai Direktur Utama untuk mengembangkan platform media Sinkos.

Pada 7 April 2026, Faizal diperiksa KPK dan mengaku terkejut karena perusahaannya yang belum beroperasi ikut dikaitkan. Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Rizal hanya bersifat pribadi.

“Saya diperiksa dengan tuduhan diduga terlibat dalam kasus Bea dan Cukai yang menyeret nama Rizal. Namun dalam proses pemeriksaan saya menyodorkan fakta kesaksian yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya, bahwa hubungan saya Rizal dan kawan-kawan adalah bersifat pribadi,” tegasnya.

Faizal juga membantah keterlibatan dalam kasus tersebut serta mengkritik pernyataan Jubir KPK yang dinilai menggiring opini publik. Ia menyebut bantuan dari Rizal telah dikembalikan secara sukarela oleh para aktivis.

“Tapi sangat mengagetkan, jubir KPK secara intensif menyebarkan informasi yang menggiring opini seolah saya dan PT Sinkos terlibat dalam dugaan korupsi di Bea dan Cukai,” ujarnya.

“Padahal, pengembalian barang-barang elektronik bantuan pribadi Rizal dilakukan dengan penuh kekeluargaan dan persahabatan dengan para penyidik KPK. Tidak ada tekanan atas prinsip hukum yang memaksa dan mendesak,” tambahnya.

Faizal berharap klarifikasinya dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan kesaksiannya dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya