Berita

Ilustrasi Jemaah Haji

Politik

MUI: Wacana War Haji Jangan Munculkan Persoalan Baru

RABU, 15 APRIL 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai wacana “war tiket haji” masih perlu dikaji secara mendalam sebelum diterapkan, terutama dari aspek keadilan, regulasi, dan pengelolaan keuangan haji.

Menurut Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, sistem tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, khususnya bagi jamaah yang telah lama mengantre dalam daftar tunggu.

“Ini wacana yang perlu didiskusikan, karena memang butuh banyak kajian,” ujar Kiai Cholil di Jakarta, Rabu, 15 April 2025.  


Dia menjelaskan beberapa yang perlu dipertimbangkan itu pertama, orang yang antre sekian tahun itu bagaimana agar tetap adil. Kalau mereka ingin ikut sistem itu, berarti harus keluar dulu lalu membayar penuh, padahal mereka sudah antre juga.

Selain itu, dia juga mengingatkan potensi risiko dalam penerapan sistem tersebut, termasuk kemungkinan munculnya praktik percaloan.

“Yang kedua, perlu diwaspadai juga sistemnya. Nanti bisa menjadi celah baru, misalnya percaloan dari sistem yang cepat masuk dan seterusnya,” katanya.

Kiai Cholil menambahkan, wacana ini juga berkaitan dengan aspek regulasi dan pengelolaan keuangan haji, termasuk peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Ini juga berimbas pada aspek undang-undang dan pengelolaan keuangan haji, termasuk BPKH,” jelasnya.

Meski demikian, dia menilai gagasan tersebut memiliki sisi positif jika dilihat dari perspektif kemampuan finansial calon jamaah.

“Dalam Islam, memang yang berangkat haji itu yang mampu. Bisa jadi sekarang mampu, tapi belum tentu 10 tahun lagi masih mampu secara finansial maupun fisik,” ungkapnya.

Namun demikian, dia menegaskan seluruh aspek harus dikaji secara komprehensif sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

“Wacana ini ada sisi baiknya, tetapi perlu kajian mendalam, baik dari aspek regulasi, keadilan, waiting list, maupun keuangan haji,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil mengingatkan agar wacana tersebut tidak mengganggu fokus utama pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun berjalan. Dia pun memberikan pesan kepada kementerian terkait agar memprioritaskan kelancaran pelaksanaan ibadah haji terlebih dahulu.

“Saya kira, mari kita konsentrasi dulu pada pelaksanaan ibadah haji. Apalagi ini perdana bagi Kementerian Haji. Fokus dulu agar pelaksanaan haji berjalan baik dan sukses, wacana itu jangan sampai mengganggu persiapan yang sudah dekat ini,” ujar dia. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya