Berita

Mahfud MD. (Foto: YouTube Mahfud MD Official)

Politik

Mahfud MD Sindir BGN: Kaos Kakiku Rp100 Ribu Dapat Tiga Pasang

RABU, 15 APRIL 2026 | 03:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penggunaan anggaran oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk keperluan kaos kaki sekitar Rp6,9 miliar dengan pembelian Rp100 ribu per pasang sejumlah 17 ribu menuai sorotan.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dengan gaya satire-nya mengkritisi kebijakan tersebut. 

“Ya pemborosan itu ada. Sekarang sudah ada motor listrik, ada kaos kaki Rp100 ribu. Ini kaos kakiku Rp100 ribu dapat tiga (pasang). Beli di online aja kan banyak sekali. Beli di online, lewat Google atau apa, minta kaos kaki itu udah bagus-bagus. Saya beli Rp200 ribu sudah dapat enam (pasang),” kata Mahfud dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Selasa malam, 14 April 2026.


“Ini kaos kaki, 1 Rp100 ribu dan itu untuk siapa dan untuk apa, gitu kan? Kok sampai segitu? Orang diperhatikan kaos kakinya, apa ndak beli sendiri aja?” tambahnya menegaskan.

Selain itu, Mahfud juga mengomentari pemborosan-pemborosan lain yang dilakukan BGN seperti pengadaan komputer yang mencapai Rp3,1 triliun.

Kendati demikian, Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini menilai bahwa program MBG tetap disenangi rakyat. Hal itu dilihatnya saat mengunjungi beberapa daerah.

“Bahwa itu (program MBG) rakyat senang dan harus diteruskan, kita dukung meskipun itu untuk keperluan dukungan Pilpres kalau Pak Prabowo mau ikut lagi. Kita tidak apa-apa, memang haknya orang yang menang untuk membuat program yang disenangi,” pungkasnya.

Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya membantah soal pengadaan kaos kaki yang jumlah fantastis dan telah menjadi sorotan publik. Ia menyebut bahwa BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. 

Dadan menjelaskan bahwa kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). 

"Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," ujar Dadan di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pendidikan SPPI dilakukan di Universitas Pertahanan (Unhan) dengan menggunakan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2. 

Dalam skema ini, pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan, dilakukan oleh pihak Unhan. 

"Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI," pungkasnya.      


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya