Berita

Mahfud MD. (Foto: YouTube Mahfud MD Official)

Politik

Mahfud MD Sindir BGN: Kaus Kakiku Rp100 Ribu Dapat Tiga Pasang

RABU, 15 APRIL 2026 | 03:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penggunaan anggaran oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk keperluan kaus kaki sekitar Rp6,9 miliar dengan pembelian Rp100 ribu per pasang sejumlah 17 ribu menuai sorotan.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dengan gaya satire-nya mengkritisi kebijakan tersebut. 

“Ya pemborosan itu ada. Sekarang sudah ada motor listrik, ada kaos kaki Rp100 ribu. Ini kaus kakiku Rp100 ribu dapat tiga (pasang). Beli di online aja kan banyak sekali. Beli di online, lewat Google atau apa, minta kaus kaki itu udah bagus-bagus. Saya beli Rp200 ribu sudah dapat enam (pasang),” kata Mahfud dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Selasa malam, 14 April 2026.


“Ini kaos kaki, 1 Rp100 ribu dan itu untuk siapa dan untuk apa, gitu kan? Kok sampai segitu? Orang diperhatikan kaus kakinya, apa ndak beli sendiri aja?” tambahnya menegaskan.

Selain itu, Mahfud juga mengomentari pemborosan-pemborosan lain yang dilakukan BGN seperti pengadaan komputer yang mencapai Rp3,1 triliun.

Kendati demikian, Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini menilai bahwa program MBG tetap disenangi rakyat. Hal itu dilihatnya saat mengunjungi beberapa daerah.

“Bahwa itu (program MBG) rakyat senang dan harus diteruskan, kita dukung meskipun itu untuk keperluan dukungan Pilpres kalau Pak Prabowo mau ikut lagi. Kita tidak apa-apa, memang haknya orang yang menang untuk membuat program yang disenangi,” pungkasnya.

Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya membantah soal pengadaan kaos kaki yang jumlah fantastis dan telah menjadi sorotan publik. Ia menyebut bahwa BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. 

Dadan menjelaskan bahwa kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). 

"Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," ujar Dadan di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pendidikan SPPI dilakukan di Universitas Pertahanan (Unhan) dengan menggunakan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2. 

Dalam skema ini, pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan, dilakukan oleh pihak Unhan. 

"Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI," pungkasnya.      


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya