Berita

Mahfud MD. (Foto: YouTube Mahfud MD Official)

Politik

Mahfud MD Sindir BGN: Kaus Kakiku Rp100 Ribu Dapat Tiga Pasang

RABU, 15 APRIL 2026 | 03:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penggunaan anggaran oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk keperluan kaus kaki sekitar Rp6,9 miliar dengan pembelian Rp100 ribu per pasang sejumlah 17 ribu menuai sorotan.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dengan gaya satire-nya mengkritisi kebijakan tersebut. 

“Ya pemborosan itu ada. Sekarang sudah ada motor listrik, ada kaos kaki Rp100 ribu. Ini kaus kakiku Rp100 ribu dapat tiga (pasang). Beli di online aja kan banyak sekali. Beli di online, lewat Google atau apa, minta kaus kaki itu udah bagus-bagus. Saya beli Rp200 ribu sudah dapat enam (pasang),” kata Mahfud dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Selasa malam, 14 April 2026.


“Ini kaos kaki, 1 Rp100 ribu dan itu untuk siapa dan untuk apa, gitu kan? Kok sampai segitu? Orang diperhatikan kaus kakinya, apa ndak beli sendiri aja?” tambahnya menegaskan.

Selain itu, Mahfud juga mengomentari pemborosan-pemborosan lain yang dilakukan BGN seperti pengadaan komputer yang mencapai Rp3,1 triliun.

Kendati demikian, Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini menilai bahwa program MBG tetap disenangi rakyat. Hal itu dilihatnya saat mengunjungi beberapa daerah.

“Bahwa itu (program MBG) rakyat senang dan harus diteruskan, kita dukung meskipun itu untuk keperluan dukungan Pilpres kalau Pak Prabowo mau ikut lagi. Kita tidak apa-apa, memang haknya orang yang menang untuk membuat program yang disenangi,” pungkasnya.

Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya membantah soal pengadaan kaos kaki yang jumlah fantastis dan telah menjadi sorotan publik. Ia menyebut bahwa BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. 

Dadan menjelaskan bahwa kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan yang diberikan saat pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). 

"Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan," ujar Dadan di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pendidikan SPPI dilakukan di Universitas Pertahanan (Unhan) dengan menggunakan anggaran dari BGN yang dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2. 

Dalam skema ini, pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan, dilakukan oleh pihak Unhan. 

"Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI," pungkasnya.      


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya