Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL)

Politik

Heboh Pelecehan Seksual Mahasiswa, DPR segera Panggil Rektor UI

SELASA, 14 APRIL 2026 | 19:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) direspons Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani.

Menurut Lalu, Komisi X DPR berencana memanggil pihak kampus, termasuk Rektor UI, untuk dimintai penjelasan dan memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Rencana kami sebelum reses akan memanggil Rektor UI dan rektor kampus-kampus yang bermasalah terutama terhadap kekerasan seksual, kekerasan verbal, kekerasan fisik lainnya. Supaya ada efek jera dan tentu sanksi tegas harus diberikan," kata Lalu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 April 2026.


Lalu menilai, persoalan pelecehan seksual di UI mencerminkan lemahnya implementasi aturan di lingkungan kampus.

Lalu menyebut, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan payung hukum melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan tindakan kekerasan yang ada di lingkungan pendidikan terutama di kampus.

Namun, kasus yang terus berulang menunjukkan para pemangku kebijakan belum maksimal menjalankannya.

"Saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Semua pemangku kebijakan di bidang pendidikan ini belum betul-betul menerapkan kebijakan ini, sehingga ini terus berulang-ulang,” kata Lalu.

Ia menambahkan, lemahnya penerapan aturan juga terlihat dari belum tegasnya sanksi terhadap pelaku kekerasan, sehingga kasus serupa terus terjadi, bahkan di kampus besar seperti UI.

“Ini di mana-mana terus berulang. Apalagi ini terjadi di kampus yang hari ini merupakan kebanggaan Indonesia,” pungkas Lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya